Soloraya
Senin, 7 Agustus 2017 - 21:30 WIB

PEMKAB WONOGIRI : Waspada Narkoba Masuk Desa!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satnarkoba Polres Wonogiri, Bripka Vavedi Setiawan, menunjukkan contoh salah satu jenis narkoba saat sosialisasi P4GN di Pendapa Kantor Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Senin (7/8/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Kesbangpol Wonogiri memberikan sosialisasi bahaya narkoba.

Solopos.com, WONOGIRI — Peredaran narkoba di Wonogiri telah mencapai desa-desa. Semua komponen masyarakat diminta ikut berpartisipasi mencegah peredarannya.

Advertisement

Hal itu mengemuka dalam sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang digelar Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonogiri di Pendapa Kantor Kecamatan Purwantoro, Senin (7/8/2017).

Sebanyak kurang lebih 100 orang dari kalangan pelajar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pamong desa mengikuti kegiatan tersebut.

Advertisement

Sebanyak kurang lebih 100 orang dari kalangan pelajar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pamong desa mengikuti kegiatan tersebut.

Pemateri, KBO Satnarkoba Polres Wonogiri, Iptu Wartadi, menyampaikan bisnis narkoba tak pernah berhenti meski berton-ton barang haram itu disita, banyak dari pelaku ditangkap, dan dihukum mati sekali pun. Pelaku selalu mencari cara agar gerak-gerik mereka tak terendus penegak hukum.

Bahkan, kini peredarannya telah mencapai desa-desa. Fakta itu menunjukkan peredaran narkoba tak hanya menyasar warga di kawasan kota. Dia mencatat Satnarkoba Polres Wonogiri hingga awal Agustus tahun ini mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba. Ironisnya, tak sedikit dari orang yang terlibat adalah pelajar.

Advertisement

Pada kesempatan itu dia meminta orang tua mengontrol kegiatan anak, baik dalam berkegiatan menggunakan telepon seluler (ponsel) maupun dalam berkegiatan di lingkungan. Orang tua diminta melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui anak sudah kecanduan narkoba.

Jika hal itu dilakukan, anak tidak diproses hukum melainkan akan direhabilitasi. Namun, apabila tak dilaporkan dan tertangkap penegak hukum, anak akan menjalani proses hukum hingga mendapat hukuman melalui proses persidangan.

“Bagi yang susah tidur, jangan membeli obat tidur sembarangan tanpa resep dokter di apotek. Obat tidur ada yang termasuk psikotropika. Jadi, jangan heran kalau ada orang, bahkan artis, tertangkap polisi gara-gara obat semacam itu. Tora Sudiro yang belum lama ini tertangkap misalnya,” imbuh dia.

Advertisement

Pelaku di Persawahan

Anggota Satnarkoba Polres Wonogiri, Bripka Vavedi Setiawan atau Ambon, mengatakan Purwantoro tak luput dari sasaran peredaran narkoba. Dia mengaku pernah menangkap pelaku di depan kantor kecamatan dan tengah area persawahan di suatu desa.

Dia mengimbau orang tua membentengi anak dengan mengawasi kegiatannya dan mengecek barang miliknya. Jika mendapati ada tutup botol berlubang dua dan terdapat sedotan dapat dipastikan anak mengonsumsi narkoba. Alat itu untuk mengisap sabu-sabu.

Advertisement

Kasi Politik Kewaspadaan Nasional (Polwasnas) Kesbangpol Wonogiri, I Nyoman Triastika, menuturkan sosialisasi P4GN digelar untuk memberi pemahaman remaja dan orang tua tentang bahaya narkoba. Tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba sudah sampai di sekitar warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif