Jogja
Senin, 7 Agustus 2017 - 09:40 WIB

KRIMINAL BANTUL : Penyerang Driver Go-Jek Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Polisi akhirnya berhasil membekuk dalang terduga pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa driver Gojek Adam Adhianto asal Banjarnegara

Harianjogja.com, BANTUL–Polisi akhirnya berhasil membekuk dalang terduga pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa driver Gojek Adam Adhianto asal Banjarnegara.

Advertisement

Baca juga : KRIMINAL BANTUL : Seorang Driver Ojek Online Kritis setelah Dipukul dan Dirampok

Dua orang yakni JS (21) dan ES (21) keduanya asal Papua telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banguntapan dan Polres Bantul di daerah Babarsari, Sleman pada Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban dipukul orang tak dikenal tidak jauh dari Kampus AKAKOM Dusun Karangjambe Banguntapan Bantul Sabtu (5/8/2017) pagi.

Advertisement

Pada saat olah TKP, diketahui barang berharga korban berupa handphone Samsung S5 dan dompet berisi surat-surat penting hilang. Karena lukanya parah, korban langsung dilarikan ke RS Hardjoloekito.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan setelah mendapat laporan adanya kasus curas menimpa driver Gojek, pihak Polsek Banguntapan Bantul melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian. Akhirnya diketahui pelaku berjumlah dua orang. Setelah dirasa cukup, polisi melakukan penyisiran di daerah Babarsari Sleman, tempat kost terduga pelaku penyerangan.

Petugas melakukan penyisiran sejumlah gang di daerah Babarsasi Sleman untuk mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Menjelang tengah malam, salah satu petugas melihat pelaku melintas dan langsung ditangkap. Keduanya langsung digelandang ke Polsek Banguntapan dan dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengungkapkan, tersangka dibekuk petugas gabungan Polsek Banguntapan dan Polres Bantul. “Terkait motifnya tentu dari penyidik Polres Bantul lebih tahu. Karena setelah ditangkap memang sempat di sini [Polsek Banguntapan] setelah itu dibawa ke Polres Bantul,” ujarnya pada Minggu (6/8/2017).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif