Jatim
Minggu, 6 Agustus 2017 - 21:05 WIB

Semua Tempat Karaoke di Madiun Tak Berizin, Pemkab Tak Berniat Menutup

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi hiburan malam (JIBI/Dok)

Seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Madiun tidak memiliki izin.

Madiunpos.com, MADIUN — Seluruh tempat hiburan malam dan tempat karaoke di Kabupaten Madiun tidak ada yang berizin. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun mendata ada 18 tempat hiburan malam dan tempat karaoke di wilayah tersebut.

Advertisement

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Setiono, mengatakan sebagian besar tempat hiburan malam itu berada di wilayah Kecamayan Caruban yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten itu. “Saya pastikan tidak ada tempat hiburan malam dan tempat karaoke yang berizin,” jelas dia, Minggu (6/8/2017).

Setiono menyampaikan kalau ada tempat hiburan yang mengaku berizin dipastikan hal itu menyalahi spek dan mengubah alih fungsi. Hal ini karena di dinas perizinan belum ada tempat hiburan malam yang mengajukan.

Dia menuturkan tempat hiburan malam tersebut memang sengaja tidak ditutup karena itu menjadi salah satu sumber perekonomian masyarakat di Madiun. Namun, dia mengarahkan pengusaha tempat hiburan malam agar segera mengajukan perizinan di dinas terkait.

Advertisement

Menurut dia, keberadaan tempat hiburan malam menjadi salah satu bentuk perkembangan perekonomian masyarakat. Kalau tempat tersebut ditutup ditakutkan akan mempengaruhi perekonomian masyarakat.

“Untuk itu kami mengarahkan kepada pengelola usaha itu untuk mengurus perizinannya. Kamu akan memanggil seluruh pengelola tempat hiburan malam ini,” terang dia.

Lebih lanjut, Setiono menyampaikan jumlah pemandu lagu di tempat hiburan malam itu mencapai 300 orang lebih. Rata-rata pemandu lagu di setiap tempat hiburan malam sekitar 20 orang. Dari data yang didapat, beberapa pemandu lagu juga masih berusia di bawah umur.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif