Jateng
Minggu, 6 Agustus 2017 - 23:50 WIB

PRESTASI SEMARANG : Semarang 6 Kali Diganjar Adipura, Kalangan DPRD Larang Puas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi trofi Adipura bagi Kota Semarang. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Prestasi mendapatkan penghargaan Adipura tak membuat DPRD setempat puas, bahkan eksekutif diminta tak cepat puas diri.

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Kota Semarang mengingatkan eksekutif pemerintah kota setempat tidak mudah berpuas diri dengan diberikannya enam kali berturut-turut penghargaan Adipura yang menandai prestasi Kota Semarang melaksanakan pembangunan ramah lingkungan.

Advertisement

“Tidak hanya mewujudkan Kota Semarang yang bersih dan ramah lingkungan, tetapi juga harus mampu menjaga keberlanjutannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono di Semarang, Jumat (4/8/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mencontohkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan sehingga tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi bisa mendapatkan keuntungan dan manfaat lebih. Ia mencontohkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang direncanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang yang harus dikonsep matang agar hasilnya optimal.

“Ya, memang harus berpikir bagaimana produksi sampah di TPA Jatibarang bisa dimanfaatkan. Tidak hanya berkurang. Sebab, kalau tidak bisa saja nantinya bisa tidak lagi menampung sampah,” katanya.

Advertisement

Masih berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, Agung mengatakan masih ada pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Semarang, yakni penanggulangan rob dan banjir, khususnya di wilayah timur Semarang. “Saya yakin bisa terselesaikan (rob dan banjir, red.) karena sudah ada peraturan daerah mengenai rencana induk atau ‘masterplan’ sistem drainase untuk penanggulangan rob dan banjir,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Gunawan Saptogiri menjelaskan proyek PLTSa Jatibarang sudah direalisasikan, namun sekarang ini masih tahap pengerjaan awal. “Memang, ini [PLTSa Jatibarang] menjadi salah satu terobosan dalam pengelolaan limbah sampah. Kami akan olah sampah menjadi gas methan untuk menghasilkan tenaga listrik,” katanya.

Menurut dia, pengerjaan proyek PLTSa Jatibarang terbagi dua langkah pengerjaan, yakni pertama mendatangkan alat-alat untuk persiapan dan pelaksanaan pekerjaan yang dimulai Agustus 2017. “Untuk tahap kedua, proses penyempurnaan, sekaligus FS (feasibility studi, red.). Ya, PLTSa ini memang menjadi salah satu program prioritas dalam penataan kota,” katanya.

Advertisement

Sesuai dengan rancangannya, Gunawan mengatakan PLTSa Jatibarang yang dikerjasamakan dengan Pemerintah Denmark itu bisa menghasilkan tenaga listrik sampai 10 megawatt/hari.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif