Soloraya
Minggu, 6 Agustus 2017 - 00:35 WIB

PERTANAHAN SOLO : Penyertifikatan 765 Bidang Tanah lewat PTSL Bisa Kelar Lebih Cepat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, memberikan sertifikat tanah kepada warga RT 003/RW 015 Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Jumat (4/8/2017) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

BPN Solo mengebut penyelesaian sertifikat 765 bidang tanah dalam program PTSL.

Solopos.com, SOLO — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo optimistis penyertifikatan 765 bidang tanah di Kota Bengawan lewat proyek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa selesai lebih cepat dari target awal.

Advertisement

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Sunu Duto Widjomarmo, mengatakan pelaksanaan proyek PTSL di Solo awalnya ditarget rampung pada September 2017. Namun, setelah melihat perkembangan di lapangan, dia optimistis proses penyertifikatan 765 bidang tanah di Solo bisa selesai paling lambat 24 Agustus 2017. (Baca juga: Demi Sertifikat Tanah, 91 Rumah di Nusukan Harus Dipapras)

Sunu menyebut proses penyertifikatan tanah di Solo berjalan lancar juga berkat dukungan warga pemohon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Jajaran BPN berterima kasih atas dukungan warga dan Pemkot Solo. Kami berharap proses penyertifikatan tanah lewat PTSL di Solo bisa terus berjalan dengan lanjar, terhindar dari berbagai masalah, dan selesai tepat waktu,” kata Sunu saat Penyerahan Sertifikat Tanah Proyek PTSL kepada warga RT 003/RW 015 Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Jumat (4/8/2017) pagi.

Advertisement

Sunu menyebut proses penyertifikatan tanah di Solo berjalan lancar juga berkat dukungan warga pemohon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Jajaran BPN berterima kasih atas dukungan warga dan Pemkot Solo. Kami berharap proses penyertifikatan tanah lewat PTSL di Solo bisa terus berjalan dengan lanjar, terhindar dari berbagai masalah, dan selesai tepat waktu,” kata Sunu saat Penyerahan Sertifikat Tanah Proyek PTSL kepada warga RT 003/RW 015 Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Jumat (4/8/2017) pagi.

Sunu membeberkan penyertifikatan 765 bidang tanah di Solo menyasar warga di 15 kelurahan. Jumah penerima sertifikat tanah di setiap kelurahan berbeda-beda menyesuaikan jumlah pemohon dan kebutuhan yang dipetakan Pemkot Solo.

Dia menerangkan sejumlah pemohon belum mendapat sertifikat tanah karena masih dalam proses. Ada juga warga yang belum bisa mendapat sertifikat karena harus menunggu terlebih dahulu proses pengumuman.

Advertisement

Sunu berharap akhir Agustus ini PTSL di Solo bisa beres. “Sekaligus kami sampaikan, BPN Solo ini nomor satu se-Jateng dalam penyelesaian administrasi dan penyerapan anggarannya,” jelas Sunu.

Sunu menyampaikan setelah pelaksanaan PTSL, BPN Solo bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN dan Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal mulai memetakan seluruh bidang tanah di Solo.

Kegiatan itu untuk mendukung kebijakan satu peta (one map policy) dari Kementerian ATR/BPN. Dia menyebut sengketa tanah di Solo bisa diminimalkan jika seluruh bidang tanahnya telah dipetakan.

Advertisement

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta warga yang telah mendapat sertifikat tanah dari pelaksanaan proyek PTSL bisa lebih giat merawat lingkungan sekitar. Dia berpesan jangan sampai tanah sudah berubah status menjadi hak milik warga tapi tidak dirawat dengan baik.

Rudy juga berpesan kalau tidak kepepet, warga jangan sampai memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk berhutang ke bank dan juga dijual atau dipindahtangankan kepada orang lain.

Warga RT 003/RW 015 Gilingan yang menerima sertifikat tanah, Sukasno, gembira bisa memperoleh sertifikat tanah dari pemerintah lewat PTSL. Dia mengaku sudah 17 tahun tinggal di rumah yang menempati tanah negara wilayah bantaran Kali Anyar.

Advertisement

Sukasno merasa kurang nyaman selama belasan tahun menempati rumah yang berada di tanah yang bukan hak miliknya. Dia berterima kasih kepada BPN dan Pemkot yang memberikan sertifikat tanah kepada warga.

“Sudah 17 tahun kami mengadu nasib, menghuni tanah negara dan berani membangun rumah alakadarnya. Selama ini kami tidur kurang nyenyak, makan kurang enak. Kami selalu berdoa status tanah warga bisa resmi jadi milik warga. Hari ini Allah mengabulkan doa kami melalui pelaksanaan program pemberian sertifikat tanah dari pemerintah,” kata Sukasno di hadapan ratusan pejabat Pemkot dan BPN yang mengikuti kegiatan mider praja.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif