Soloraya
Minggu, 6 Agustus 2017 - 04:35 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Pemkot Siapkan Rp5,2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkungan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di Jl. Antariksa I, Kampung Ngoresan, Kelurahan Jebres, Senin (19/12/2016). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo menyiapkan anggaran Rp5,2 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menggarap enam paket perbaikan jalan lingkungan. Keenam paket ini dikerjakan dengan dana Rp5,2 miliar dari APBD Perubahan 2017.

Advertisement

Rehab jalan lingkungan merupakan salah satu upaya pengentasan kawasan kumuh pada program pembangunan sarana dan prasarana rumah sederhana sehat. Sebelumnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) menggelontorkan Rp3,5 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan pada APBD 2017.

Angka sebanyak itu untuk merehab 30 ruas jalan yang terbagi dalam empat paket meliputi sejumlah kawasan, yakni Sumber, Kerten, Jebres, Nusukan, Gilingan, Jajar, Mojosongo, Manahan, dan Kadipiro.

Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengatakan anggaran tersebut diperoleh setelah melalui pembahasan baik di Badan Anggaran (Banggar) maupun rapat kerja Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan Komisi II, Jumat (4/8/2017).

Advertisement

“Semula Disperum KPP menganggarkan Rp2,8 miliar kemudian ada tambahan dana dari batalnya pembangunan kampung susun di Pucangsawit tahun ini. Di samping itu, kami berinisiatif menambah lagi Rp1,45 miliar dari efesiensi pemangkasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR],” paparnya kepada wartawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, menambahkan perbaikan jalan lingkungan menjadi prioritas utama. Akan tetapi ia mengingatkan dinas terkait agar tepat sasaran, yakni merehab jalan lingkungan yang benar-benar rusak atau berada di kawasan kumuh.

Di samping itu, pekerjaan ini mesti sinkron dengan garapan rehab jalan kota yang menjadi tanggung jawab DPU PR serta mempertimbangkan adanya drainase agar tak cepat rusak.

Advertisement

“Perbaikan jalan lingkungan ini harus berdasarkan berbagai pertimbangan. Tentunya ini tak sekadar usia jalan yang sudah masuk tahap perbaikan, tetapi mesti menilik kondisi di lapangan seperti apa mengingat soal tingkat kerusakan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Disperum KPP, Agus Joko Witiarso, menjelaskan jalan lingkungan memang menjadi prioritas utama selain perbaikan drainase, penataan kawasan kumuh, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pada perbaikan jalan lingkungan ini salah satunya adalah mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota (Musrenbangkot) dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Terkait titik-titik yang akan diperbaiki melihat kebutuhan pada hasil Musrenbangkot atau pun usulan-usulan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan,” jelasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif