Penghina Presiden Jokowi melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polisi.
Semarangpos.com, SEMARANG – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang melaporkan pengguna akun Facebook Ummu Izzah Mujahidah (UIM) ke Polrestabes Semarang, Jumat (4/8/2017) malam. Pengguna akun UIM dilaporkan karena diduga kerap mem-posting tulisan-tulisan yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU), Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj.
“Sudah lama kami lihat dinding Facebook UIM berisi kata-kata yang provokatif dan fitnah [menghina Jokowi]. Tindakan semacam itu kami anggap sebagai tindakan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik tokoh nasional,” ujar Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Semarang, Rahul Saiful Bahri, dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (5/8/2017).
“Sudah lama kami lihat dinding Facebook UIM berisi kata-kata yang provokatif dan fitnah [menghina Jokowi]. Tindakan semacam itu kami anggap sebagai tindakan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik tokoh nasional,” ujar Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Semarang, Rahul Saiful Bahri, dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (5/8/2017).
Rahul menyebutkan postingan yang jelas-jelas menghina Jokowi dan Ketum PB NU terlihat dua hari lalu atau Rabu (2/8/2017). Rahul menyebutkan dalam postingan itu pengguna akun UIM menempatkan foto Jokowi dan Said di atas uang kertas Rp5.000. Kemudian, ada kalimat bertuliskan “Jenggot Gamis Sorban Goblok” yang terletak di bagian atas postingan itu.
Dalam gambar yang diunggah pengguna akun Facebook UIM itu, Rahul mengatakan ada tulisan dengan pola dialog antara Said Aqil dan Jokowi. “Pak Jokowi tolong diganti yang pakai peci seperti saya,” ujar Rahul membacakan tulisan pola dialog yang ada di atas foto Said Aqil.
“Itu nampak jelas bahwa UIM merendahkan simbol negara dan melecehkan kiai yang jadi panutan nahdliyyin se-Indonesia,” tegas Rahul.
Rahul mengaku telah menyelidiki pemilik akun Facebook UIM. Namun, ia mengatakan sejak Kamis (3/8/3017) malam akun FB UIM sudah tidak aktif.
Rahul menilai akun UIM sebenarnya hanyalah nama samaran dari seorang wanita yang tinggal di Perumahan Permata Hijau, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Nama asli pemilik akun FB UIM itu pun telah diserahkan pihak GP Ansor Semarang kepada aparat kepolisian.
Aduan dari GP Ansor Semarang itu selanjutnya diteruskan oleh aparat Polrestabes Semarang ke Polda Jateng. Aparat Polrestabes Semarang menilai kasus tersebut merupakan wewenang Polda karena masuk dalam ranah Unit Cyber Crime Ditreskrimsus.
“Pemilik FB UIM ini meresahkan dan kami merasa tersinggung karena dia menghina simbol negara dan kiai. Maka kami adukan ke Polda sesuai arahan Polrestabes Semarang,” sambung Komandan Banser Kota Semarang Suharmanto.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya