Teknologi
Minggu, 6 Agustus 2017 - 20:30 WIB

3 Bulan Lagi! Penyebar Hoax di Indonesia Dibungkam Google

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penolakan atas berita hoax (www.adweek.com)

Penyebar hoax di Indonesia segera dibungkam oleh Google melalui fitur khusus yang baru kali pertama diterapkan di Asia.

Solopos.com, JAKARTA — Google Asia Pacific Pte. Ltd menjamin dalam waktu 2-3 bulan ke depan seluruh nitizen tidak bisa lagi menyebarkan konten negatif dan radikalisme pada seluruh paltform Google, termasuk Youtube.

Advertisement

Langkah tersebut merupakan komitmen Google Asia Pacific untuk membantu pemerintah Indonesia dalam memberangus konten negatif dan radikalime. Komitmen itu dinyatakan perwakilan Google setelah memenuhi panggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kantornya, Jumat (4/8/2017) lalu.

Perwakilan Google yang hadir memenuhi panggilan Menkominfo adalah Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan pemerintah Indonesia fasilitas terbaru dari Google untuk menangani konten negatif dan radikalisme yaitu trusted flagger.

Trusted flagger merupakan program ?baru Google yang diprediksi mulai efektif untuk diterapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan. Menurutnya, setelah fitur trusted flagger diterapkan, maka seluruh konten negatif dan radikalime dapat ditandai agar tidak dibaca bahkan langsung diblokir oleh Google.

Advertisement

Indonesia sendiri merupakan negara pertama di Asia Pasifik yang mendapatkan fitur baru tersebut. Sementara di luar Indonesia, trusted flagger sudah diterapkan di Amerika Serikat dan sebagian wilayah Eropa untuk menangkal konten nagatif dan radikalisme pada seluruh platform Google, termasuk Youtube.

Kendati demikian, untuk mencari konten negatif dan radikalisme pada platform Google sangatlah sulit. Google sendiri mengaku membutuhkan bantuan dari Pemerintah Indonesia dan kelompok masyarakat yang dapat dipercaya untuk membantu mencegah konten tersebut.

Selanjutnya, dibuatlah tim khusus yang merupakan kombinasi terdiri dari pihak Google dan pemerintah Indonesia dalam hal ini kelompok masyarakat. Di antaranya adalah ICT Watch, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), dan Wahid Institute untuk memberangus konten negatif bersama-sama.

Advertisement

Adapun konten negatif yang bakal diperangi adalah ujaran kebencian (hate speech), kabar palsu (hoax), dan isu radikalisme serta konten yang kebenarannya sulit dipercaya. Isu terorisme menjadi fokus utama Google, bukan hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif