Jogja
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 02:22 WIB

WISATA GUNUNGKIDUL : Gua Braholo Diajukan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kusno, pemilik Gua Braholo, Semugih sedang menunjukkan lokasi penggalian dan penemuan fosil manusia purba, Selasa (21/9/2015).(Harian Jogja/Uli Febriarni)

Wisata Gunungkidul berupa Gua Braholo menyangkut peradaban manusia

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Kebudayaan Gunungkidul akan mengajukan situs Gua Braholo menjadi Cagar Budaya Nasional. Saat ini, situs itu masih sebatas benda warisan budaya dari jaman prasejarah.

Advertisement

Kepala Seksi Kepurbakalaan dan Permuseuman, Dinas Kebudayaan Gunungkidul Winarsih mengatakan, di tahun ini ada enam situs warisan budaya yang akan ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya. Salah satu situs tersebut merupakan Gua Braholo yang ada di Dusun Petir, Kecamatan Rongkop akan diajukan sebagai situs cagar budaya nasional.

“Sedang kita persiapkan. Mudah-mudahan di tahun ini Gua Braholo dapat menjadi situs cagar budaya nasional,” katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (3/8/2017).

Menurut dia, ada tiga kategori untuk situs cagar budaya, mulai dari tingkatan kabupaten, provinsi hingga nasional. Pemilihan Gua Braholo menjadi kandidat sebagai cagar budaya nasional tidak lepas dari potensi yang dimiliki di situs tersebut yang nilainya sangat tinggi karena menyangkut dengan peradaban manusia, khususnya di zaman purba.

Advertisement

“Untuk pengajuan ini, kami juga terus berkoordinasi dengan Dewan Pertimbangan Pelestarian Budaya,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Winarsih, benda cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat maupun di dalam air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah. Cagar Budaya juga dapat dikategorikan sebagai barang antik, barang kuno, barang purbakala, dan sesuatu yang dibuat oleh orang terdahulu. Setelah melakukan registrasi, cagar budaya akan diuji kelayakannya sebagai cagar budaya atau bukan cagar budaya, oleh Tim Ahli yang sudah disertifikasi.

“Jadi tidak semua penemuan benda-benda langsung bisa masuk  sebagai cagar budaya karena harus dikaji terlebih dahulu,” katanya lagi.

Advertisement

Sementara itu, Pengelola Goa Braholo sekaligus pemilik tanah, Kusno,60, mengatakan artefak yang ada di gua sangat banyak mulai dari berbagai tulang hewan maupun fosil kayu hingga kerangka manusia. Ia mengaku melihat kerangka tersebut, karena ikut dalam proses ekskavasi. Menurut dia, tulang belulangnya lebih kecil dibandingkan dengan manusia saat ini namun kepalanya lebih besar.

“Katanya untuk temuan kerangka manusia purba diamankan di Museum Purbakala, Punung, Jawa Timur,” katanya beberapa waktu lalu.

Kusno berharap pemerintah memperhatikan lokasi yang berjarak kurang lebih 25 km dari kota wonosari ini. Sehingga dengan adanya booming wisata di kabupaten paling timur di DIY ini bisa dirasakan masyarakat setempat. “Saat ini yang datang kebanyakan merupakan akademisi yang melakukan penelitian,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif