Jogja
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 04:22 WIB

PERNIKAHAN DINI : Kulonprogo Canangkan Gerakan Kuhias Kenanganku

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pelajar mengampanyekan pencegahan nikah dini di Kota Kediri, Minggu (6/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Pernikahan dini dicegah dengan berbagai cara

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kulonprogo mencanangkan gerakan Perilaku Hidup Berwawasan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, yang dipopulerkan dengan akronim Kuhias Kenanganku.

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menuturkan, gerakan yang berbasis masyarakat ini bertujuan untuk menekan kasus pernikahan dini, meningkatkan tingkat kesertaan KB, kesehatan ibu dan anak. Selain itu juga ingin membangun semangat berwirausaha keluarga, pelaksanaan delapan fungsi keluarga, dan kesertaan keluarga dalam kegiatan Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Gerakan ini juga turut mengajak remaja ikut serta dalam Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) serta ketertiban administrasi kependudukan.

“Di Kulonprogo, untuk kali pertama gerakan ini dicanangkan di Desa Salamrejo, Kecamatan Sentolo. Diharapkan Desa Salamrejo dapat menjadi contoh dan teladan bagi desa-desa lainnya di Kulonprogo,” ujarnya, Rabu (2/8/2017).

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Mardiya menjelaskan, Kuhias Kenanganku berisi 10 butir perilaku hidup yang perlu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, oleh setiap anggota keluarga. Beberapa di antaranya, remaja mendewasakan usia perkawinannya (minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki), pasangan usia subur memiliki dua anak cukup, mengatur jarak kelahiran minimal tiga sampai empat tahun. Dan mereka diminta untuk menggunakan alat kontrasepsi modern. Serta sejumlah perilaku lainnya.

Advertisement

“Bila segenap komponen masyarakat telah ada kesadaran dan kepedulian, maka mereka akan dapat digerakkan setiap saat. Sehingga membudayakan Kuhias Kenanganku akan menjadi gerakan masyarakat yang besar, serta dapat mensinergikan kegiatan lintas sektor, pengusaha dan swasta,” ujarnya.

Hal itu juga dapat mengurangi beban dan tekanan lembaga yang menangani program kependudukan, KB di daerah yang saat ini memiliki banyak keterbatasan. Bukan hanya anggaran, personil dan dukungan sarana prasarananya, tetapi juga terbatas kewenangannya.

Upaya membudayakan Kuhias Kenanganku di tahap awal, cukup dikonsentrasikan di satu desa dengan penanganan yang efektif. Agar nantinya mudah untuk direplikasikan di desa lainnya baik dalam lingkup satu kecamatan maupun satu kabupaten.

Advertisement

“Tinggal bagaimana kita memompa semangat dan keberanian untuk memulai, kesediaan bekerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan berkualitas. Dan meningkatkan kemampuan untuk mengatasi segala masalah dan tantangan yang ada,” imbuh Mardiya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif