Foto
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 01:50 WIB

FOTO KORUPSI KLATEN : Bupati Sri Hartini Dengarkan 21 Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini yang ditangkap OTT KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Jumat (4/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Korupsi Klaten menyeret Bupati Sri Hartini ke PN.

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini (kanan) di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Jumat (4/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini yang menjadi terdakwa dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan setelah ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/8/2017). Dalam sudang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 21 saksi yang terdiri atas 19 kepala desa dan dua karyawan swasta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif