Soloraya
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 23:35 WIB

Kementerian PUPR Kucurkan Rp3 Miliar untuk Penanganan Kawasan Kumuh Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Sukoharjo mendapat bantuan dana Rp3 miliar untuk penanganan kawasan kumuh.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan dana senilai Rp3 miliar untuk pengerjaan kegiatan fisik di enam lokasi kawasan kumuh di Sukoharjo pada 2017.

Advertisement

Enam lokasi kawasan kumuh itu menjadi sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Asisten Koordinator Kota (Askorkot) Kotaku Sukoharjo, Suratno, mengatakan keenam lokasi kawasan kumuh itu yakni Desa Purwugondo di Kecamatan Kartasura, Desa Banaran dan Desa Sanggrahan di Kecamatan Grogol, Kelurahan Sukoharjo, Jetis, dan Sonorejo di Kecamatan Sukoharjo.

Pengerjaan kegiatan fisik di masing-masing lokasi kawasan kumuh bervariasi menyesuaikan kebutuhan paling mendesak. “Misalnya sanitasi lingkungan di lokasi A minim ya kegiatan fisik diprioritaskan pada sanitasi. Sementara lokasi B mempunyai problem sampah maka difokuskan penanganan sampah. Dana yang dialokasikan di setiap lokasi juga bervariasi,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembanganan Daerah (Bappelbangda) Sukoharjo, Jumat (4/8/2017).

Kawasan kumuh di Sukoharjo tersebar di 32 desa/kelurahan di enam kecamatan seluas 202.654 hektare. Penanganan kawasan kumuh untuk meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar dilakukan secara berkelanjutan hingga 2020.

Advertisement

Suratno membeberkan ada tujuh parameter kawasa kumuh yakni sanitasi lingkungan, sampah, rumah tidak layak huni (RTLH), air bersih, limbah, saluran drainase dan kualitas bangunan. “Kawasan kumuh paling banyak terdapat di wilayah Grogol dan Kartasura. Hal ini sangat dipengaruhi permukiman padat dan arus urbanisasi,” terang dia.

Selain itu, kawasan kumuh banyak dijumpai di bantaran Sungai Bengawan Solo wilayah Grogol dan Mojolaban. Jarak antarrumah penduduk saling berdekatan dengan kualitas bangunan yang belum layak.

Biasanya, kawasan kumuh tak dilengkapi sarana penunjang seperti akses jalan lingkungan, saluran drainase, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah. “Kami menargetkan wilayah perkotaan bebas kawasan kumuh pada 2020. Kami juga bakal menggandeng perusahaan-perusahaan lewat program corporate social responsibility [CSR].”

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappelbangda Sukoharjo, Agus Purwantoro, mengatakan saat ini tengah menyusun roadmap penanganan kawasan kumuh yang dilaksanakan hingga 2020. Agus bakal selalu berkoordinasi dengan Pemprov Jateng maupun pemerintah pusat selama pelaksanaan penanganan kawasan kumuh.

Sesuai surat keputusan (SK) Bupati Sukoharjo menyebutkan kawasan kumuh di Kabupaten Jamu tersebar di enam kecamatan yakni Grogol, Kartasura, Mojolaban, Sukoharjo, Baki, dan Gatak. “Dahulu kawasan kumuh hanya di tiga kecamatan yakni Grogol, Kartasura dan Sukoharjo. Sekarang ada perubahan SK Bupati tentang penambahan kawasan kumuh,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif