Jatim
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 13:05 WIB

KECELAKAAN PONOROGO : Pelaku Tabrak Lari di Babadan Menyerahkan Diri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan Ponorogo, pelaku tabrak lari yang menewaskan satu orang di Ponorogo menyerahkan diri ke polisi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Satlantas Polres Ponorogo menahan pelaku tabrak lari di jalan raya Ponorogo-Lembeyan Km 6-7, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Ponorogo, hingga menewaskan seorang wanita bernama Nanik Istiqomah, 45, pada Senin (31/7/2017) pagi. Kendaraan yang menabrak yaitu truk berpelat nomor AE 9501 US dan dikemudikan Samudiono.

Advertisement

Kasus tabrak lari itu menimpa Nanik Istiqomah yang saat itu sedang berkendara bersama anaknya, Salwa Amalia Jaudah, menggunakan sepeda motor Honda Supra X. Sepeda motor yang dikendarai Nanik diserempet truk hingga jatuh dan membuat Nanik meninggal dunia serta Salwa mengalami luka-luka. Bukannya berhenti untuk menolong korban, pengemudi truk justru melarikan diri.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri, mengatakan setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian diketahui bahwa truk yang menabrak sepeda motor itu berpelat nomor AE 9501 US milik Danang Darmawan, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

“Kami kemudian pada hari Rabu lalu mendatangi rumah Danang Darmawan, pemilik truk itu,” kata dia, Jumat (4/8/2017).

Advertisement

Kendaraan tersebut diakui milik Danang, namun saat itu truk dikemudikan oleh kakaknya bernama Samudiono yang juga tinggal serumah di Desa Tanjungsari. Saat petugas mencari Samudiono, pria itu telah melarikan diri.

Petugas pun berusaha untuk menghubungi nomor HP Samudiono berkali-kali dan tidak diangkat. Hingga akhirnya diangkat dan pelaku diminta untuk menyerahkan diri ke Unit Laka Polres Ponorogo.

“Setelah itu, Samudiono pun menyerahkan diri dan langsung dimintai keterangan oleh petugas,” terang Badri.

Advertisement

Kepada petugas, Samudiono mengaku terlibat dalam tabrak lari yang menewaskan satu orang itu. Ia juga mengaku setelah laka lantas itu langsung kabur ke Klaten, Jawa Tengah, untuk menyelamatkan diri.

Setelah pengakuan tersebut, petugas kemudian menuju ke Klaten untuk menyita barang bukti berupa kendaraan truk yang terlibat dalam laka lantas itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif