Entertainment
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 17:15 WIB

Jadi Tersangka, Tora Sudiro Sampaikan Pesan Cinta ke Penggemar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesan cinta Tora Sudiro untuk penggemar (Instagram @lambe_turah)

Tora Sudiro yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika menyampaikan pesan cinta untuk penggemar.

Solopos.com, SOLO – Artis Tora Sudiro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika, Jumat (4/8/2017). Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti sebagai pemilik barang bukti berupa 30 butir pil yang mengandung zat psikotropika.

Advertisement

Kabarnya, berdasarkan barang bukti tersebut, Tora terancam hukuman lima tahun penjara.

Kendati demikian, Tora terlihat sangat tenang menjalani proses penyidikan yang dilakukan kepadanya. Ia bahkan sempat mengirimkan pesan cinta kepada penggemar seusai acara konferensi pers. Hal itu terlihat pada foto yang diunggah akun Instagram gosip, @lambe_turah, Sabtu (5/8/2017).

Advertisement

Kendati demikian, Tora terlihat sangat tenang menjalani proses penyidikan yang dilakukan kepadanya. Ia bahkan sempat mengirimkan pesan cinta kepada penggemar seusai acara konferensi pers. Hal itu terlihat pada foto yang diunggah akun Instagram gosip, @lambe_turah, Sabtu (5/8/2017).

Dalam foto itu, Tora yang mengenakan baju tahanan lengkap dengan penutup wajah warna hitam menyatukan kedua tangan membentuk lambang cinta. Sorot matanya yang berbinar terlihat dengan jelas. “We luv yu babang Tora,” tulis @lambe_turah pada keterangan foto.

Foto yang diunggah sekitar empat jam lalu itu langsung dibanjiri ribuan komentar warganet. Mereka tak hentinya memberi dukungan kepada Tora untuk tetap tegar menghadapi kasusnya. Meski mengaku kecewa, mereka berharap Tora bisa mengambil pelajaran berharga dari kejadian buruk yang menimpanya.

Advertisement

“Tetap semangat dan yang kuat ya Bang Tora. Bang Tora harus kuat dan cepat bebas,” sambung @bundaimut.

“Semangat bang Tora. Semua pasti berlalu. Jangan pernah putus asa. Aku selalu mendukungmu,” timpal @iyainajah.

Sementara itu, beberapa warganet lainnya meminta pihak berwajib untuk memberikan sosialisasi tentang zat psikotropika yang dilarang. Sebab, selama ini masih banyak orang yang tidak tahu obat jenis apa yang menimbulkan ketergantungan dan dilarang pemerintah.

Advertisement

“Banyak yang enggak tahu kalau itu termasuk obat terlarang kok sudah main ciduk saja bukannya disosialisasikan dulu. Tolonglah pak polisi, sosialisasi lagi soal obat-obat yang begitu, kami kan banyak yang tidak mengerti,” komentar @athobodir.

“Polisi dan BNN harusnya lebih serius memberantas peredaran narkoba. Harusnya sering diadakan sosialisasi obat-obatan terlarang. Jangan cuma main tangkap saja. Obat yang dipakai Tora itu buktinya banyak yang jual, di apotik ada, yang jual online juga ada. Semestinya kalau dilarang kan enggak begitu,” sambung @dawaipatama.

“Kepolisian dan Dinas kesehatan seharusnya memberi penyuluhan tentang bahaya obat psikotropika yang dijual di apotik, enggak asal tangkap gini. Aku yakin siapapun, bahkan Tira juga mikirnya cuma obat tidur biasa,” lanjut @regitadpayu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif