Entertainment
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 15:00 WIB

INSTAGRAM ARTIS : Mieke Amalia Tulis Pesan Mengharukan untuk Tora Sudiro

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesan mengharukan dari Mieke Amalia kepada Tora Sudiro (Instagram @mieke_amalia)

Mieke Amalia yang sudah dibebaskan menulis pesan mengharukan di Instagram untuk artis Tora Sudiro.

Solopos.com, SOLO – Ditetapkannya artis Tora Sudiro sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika, Jumat (4/8/2017) membuat istrinya, Mieke Amalia, sangat terpukul. Ia yang ditangkap bersama Tora akhirnya dibebaskan. Namun Mieke memilih menunggu sang suami di Polres Metro Jakarta Selatan.

Advertisement

Tapi pagi ini, Sabtu (5/8/2017), Mieke memutuskan untuk pulang ke rumah. Sebelum pergi, ia tak lupa berpamitan dan memberi dukungan kepada sang suami, seperti terlihat pada foto teranyar di akun Instagram pribadinya, @mieke_amalia.

Dalam foto itu, Mieke tampak memeluk Tora dengan erat. Meski berusaha tegar, guratan kesedihan terlihat jelas di wajahnya. “Aku pulang dulu ya sayang. Jangan biarkan mereka menghilangkan senyum di wajahmu,” tulis Mieke pada keterangan foto.

Foto yang diunggah beberapa jam lalu itu langsung dibanjiri ribuan komentar warganet. Kebanyakan dari mereka yang terharu melihat foto itu memberikan dukungan kepada Mieke agar tetap tegar.

Advertisement

“Yang sabar mbak, badai pasti berlalu. Selalu ada pelangi setelah hujan. Mbak harus tetap kuat buat mendampingi mas Tora. Semoga masalahnya cepat selesai, amin,” tulis @yantiyanto.

“Yang kuat dan sabar mbak Mieke. Ini ujian dari Allah. Pasrahkan saja sama Allah ya mbak. Insyaallah ada jalannya. Semoga cepat bebas ya mas Tora, amin,” imbuh @enggalputiasarirozieh.

“Semoga musibah ini bisa terlewati dengan baik. Sabar ya mbak. Semoga ke depannya mas Tora menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Saya tahu mas Tora orang baik,” lanjut @sayyidah46.

Advertisement

Seperti diketahui, Tora dan Mieke ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 30 butir obat mengandung zat psikotropika. Keduanya lantas dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Sehari setelahnya, polisi menetapkan Tora sebagai tersangka lantaran merupakan pemilik barang bukti. Sementara Mieke yang hasil tes urinenya positif mengandung zat psikotropika dibebaskan lantaran hanya sebagai pengguna. Kabarnya, ini bukan kali pertama Tora memakai obat-obatan terlarang. Saat masih remaja, ia juga pernah kecanduan psikotropika.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif