Jogja
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 14:22 WIB

DPRD JOGJA : Rawan Temuan, Dewan Kaji Penggunaan Mobil Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Solopos/Dok.)

DPRD Jogja mengkaji penggunaan mobil dinas

Harianjogja.com, JOGJA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja akan mengkaji mekanisme penggunaan mobil dinas dewan. Sebab, dengan adanya kenaikan tunjangan, termasuk tunjangan transportasi, penggunaan mobil dinas rawan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Advertisement

Baca Juga : DPRD JOGJA : Rawan Temuan, Dewan Kaji Penggunaan Mobil Dinas

Anggota DPRD Kota Jogja Suwarto mengakui hampir semua mobil dinas operasional dewan dibawa pulang, kecuali mobil operasional Kia Travello. Ia setuju setelah ada tunjangan transportasi semua mobil dinas dewan harus diparkir di gedung DPRD, kecuali untuk kepentingan tugas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Kadri Renggono juga meminta dewan membuat standar operasional prosedur (SOP) penggunaan mobil dinas agar tidak menjadi temuan.

Advertisement

“Perda turunan PP 18 Tahun 2017 rencananya akan disahkan dalam bulan ini sehingga September mendatang kenaikan tunjangan sebagaimana diatur dalam PP tersebut dapat dicairkan,” kata dia, Jumat (4/8/2017).

Kadri mengaku tidak ada persoalan dengan anggaran untuk tunjangan dewan karena PP itu diakuinya menjadi kewajiban untuk dilaksanakan. Ia memperkirakan tambahan tunjangan dewan selama September-Desember sekitar Rp3,6 miliar.

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Lukas Ispandriarno memperingatkan agar dewan berhati-hati dalam penggunaan mobil dinas. Menurutnya dewan harus mempertmbangkan asas manfaat mobil dinas. Ia berharap dengan kenaikan tunjangan harus diimbangi dengan kinerja. Selama ini, kata dia dewan terus mendapat sorotan karena kinerjanya dipertanyakan.

Advertisement

“Cukup banyak persoalan di Jogja mulai dari dugaan pungli, ketimpangan ekonomi, kemacetan yang dipicu karena merebaknya hotel. Dimana fungsi pengawasan dewan,” ujar Lukas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif