Jateng
Jumat, 4 Agustus 2017 - 10:50 WIB

TRANSPORTASI SEMARANG : Selter BRT di Majapahit Diduga Jadi Pangkalan Debt Collector

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa orang yang dituding sebagai debt collector berada di selter BRT Trans Semarang di Jl. Majapahit, Pedurungan, Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-Nanang Darmawan)

Transportasi BRT Trans Semarang dianggap terganggu dengan hadirnya beberapa orang yang dituding sebagai debt collector di selter.

Semarangpos.com, SEMARANG – Beberapa orang diduga sebagai debt collector atau penagih utang dianggap telah mengganggu operasional salah satu alat transportasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yakni BRT Trans Semarang. Beberapa orang itu dituding kerap menongkrong di selter BRT Trans Semarang di Jl. Majapahit, Pedurungan, Kota Semarang.

Advertisement

Terganggunya operasional salah satu alat transportasi umum di Kota Semarang itu pun menjadi sorotan warganet di grup Facebook media Informasi Kota Semarang (MIK Semar). Sorotan netizen itu dipicu kiriman pengguna akun Facebook Nanang Darmawan di dinding grup Facebook tersebut, Selasa (1/8/2017).

Ia bahkan menduga selter BRT Trans Semarang di kawasan tersebut sudah menjadi pangkalan debt collector. “Harusnya halte Trans Semarang difungsikan sebagaimana mestinya. Apalagi itu fasilitas untuk menaikkan dan menurunkan penumpang bus Trans Semarang. Halte tersebut tepatnya berada di Jl. Majapahit. Tetapi sekarang malah dibuat pangkalan oknum DC [debt collector]. Mohon kepada aparat terkait untuk segera menertibkan,” ungkapnya pada keterangan foto yang ia unggah.

Sebagian netizen mengungkapkan orang-orang yang menongkrong di selter BRT Trans Semarang di Jl. Majapahit itu merupakan debt collector yang sedang menunggu buruan mereka. “Biasa. Pada ngeplat mobil keluar masuk tol,” ungkap pengguna akun Facebook Rizky Tomahawk.

Advertisement

Cibiran dan umpatan pun ramai dilontarkan warganet. Mereka merasa geram terhadap tingkah beberapa orang yang telah mengganggu operasional BRT Trans Semarang itu.

Selain dianggap mengganggu operasional alat transportasi andalan warga Seamarang tersebut, tingkah beberapa orang yang dituding sebagai debt collector itu dianggap sudah meresahkan warga Kota Semarang. Warganet berharap pihak berwajib dapat memberikan pembinaan terhadap para debt collector di Kota Semarang agar dapat menjalankan tugas mereka sesuai aturan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif