Jateng
Jumat, 4 Agustus 2017 - 06:50 WIB

Pemkot Semarang Lestarikan 13 Hutan Kota

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hutan kota di Kota Semarang. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pemkot Semarang berkomitmen melestarikan 13 hutan kota.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang berkomitmen mempertahankan dan melestarikan 13 hutan kota yang dimiliki ibu kota Provinsi Jawa Tengah itu. Hutan kota itu kini bahkan dilengkapi dengan regulasi, yakni peraturan wali kota.

Advertisement

“Saat ini ada 13 hutan kota, di antaranya di Tinjomoyo, Gunung Talang, Krobokan, kawasan Undip, dan Unnes,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Gunawan Saptogiri di Kota Semarang, Kamis (3/8/2017). Menurut dia, hutan kota harus dilestarikan sebagaimana mestinya dan fungsinya, dan tak kemudian dialihfungsikan sehingga perannya sebagai paru-paru kota menjadi hilang.

Ia menjelaskan dengan regulasi bisa menghindarkan dari alih fungsi hutan-hutan kota menjadi kawasan permukiman maupun industri. “Kami terus rawat hutan kota. Kalau ada pohon-pohon yang sudah tua diganti, dan ditambah dengan tanaman baru. Jadi, kondisi udara di Kota Semarang tetap terjaga kebersihannya,” katanya.

Ia mengatakan penghijauan juga terus digalakkan, terutama dengan terus menambah keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kecamatan dalam setiap tahunnya. “Jadi, di setiap kecamatan setiap tahunnya akan bertambah satu RTH dan satu lapangan olahraga. Ya, untuk menggenjot penghijauan di Kota Semarang seiring progres pembangunan,” katanya.

Advertisement

Demikian halnya di taman-taman kota yang merupakan RTH, kata dia, keberadaannya juga mendapatkan perhatian, terutama dengan kelestarian ekosistem, dan flora-flora yang ada. Seiring dengan penghijauan, Gunawan melanjutkan Dinas Lingkungan Hidup juga mendorong masyarakat melakukan pengelolaan limbah sampah dengan bank sampah yang ada di kecamatan dan kelurahan.

“Saat ini, setidaknya sudah ada 50 bank sampah yang tersebar di berbagai titik. Masyarakat mengelola sampah itu dengan sistem 3R, yakni ‘reuse, reduce, and recycle’,” katanya.

Dengan pengelolaan sampah bersistem 3R, kata dia, masyarakat mendaur ulang sampah-sampah menjadi pupuk kompos, produk kerajinan, dan berbagai produk lain yang bernilai guna. “Kami terus mengajak masyarakat bersama komunitas-komunitas peduli lingkungan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah. Kami hanya memfasilitasi ilmu, sarana, dan prasarana,” katanya.

Advertisement

Dengan berbagai langkah tersebut, Gunawan mengakui menjadi salah satu modal Kota Semarang bisa meraih kembali Piala Adipura tahun ini. Pada tahun ini, keenam kalinya Kota ATLAS itu mendapatkan penghargaan tersebut. “Pertama dapat Adipura pada 2010, kemudian 2011 tidak dapat. Baru 2012-2017 mendapatkannya [Adipura] sehingga saat ini sudah keenam kalinya berturut-turut dapat Adipura,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif