Soloraya
Jumat, 4 Agustus 2017 - 05:35 WIB

KRIMINALITAS SOLO : Ini Kasus Kejahatan Paling Sering Terjadi di Laweyan dalam 7 Bulan Terakhir

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Kriminalitas Solo, sebanyak 33 aksi kejahatan terjadi di Laweyan.

Solopos.com, SOLO — Polsek Laweyan, Solo, menangani 33 kasus kejahatan selama tujuh bulan terakhir. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran rumah kosong paling mendominasi yakni delapan kasus.

Advertisement

Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, mengatakan 33 kasus kejahatan yang ditangani Polsek Laweyan meliputi delapan kasus curat, tujuh kasus pencurian dengan kekerasan (curas), enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), lima kasus penyalahgunaan narkoba, empat kasus perjudian, dua kasus penggelapan, dan satu kasus pengeroyokan.

Semua kasus tersebut sebagian besar selesai ditangani polisi dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. “Kami perlu bekerja keras lagi untuk menekan angka kasus kriminal di wilayah Laweyan khususnya kasus curat dengan sasaran rumah kosong,” ujar Santoso kepada wartawan di Mapolsek Laweyan, Kamis (3/8/2017).

Menurut Santoso, 33 kasus kriminalitas di wilayah Laweyan terjadi di Karangasem, Kerten, dan Jajar. Ketiga kelurahan tersebut masuk daerah rawan sasaran curat karena terdapat banyak rumah mewah yang sering ditinggal pemiliknya.

Advertisement

“Kami gencar melakukan sosialisasi kepada warga dengan memasang spanduk imbauan maraknya kasus curat,” kata dia.

Ia memperkirakan masih ada lagi kasus curat di kelurahan lain di Kecamatan Laweyan. Namun, warga tidak melaporkannya dengan alasan kerugiannya tidak besar.

Polsek Laweyan tetap menindaklanjuti kasus tersebut, meskipun tidak dilaporkan dengan rutin menggelar patroli pada jam rawan. “Kami mengimbau kepada warga supaya menyimpan barang berharga di lokasi aman supaya tidak menjadi sasaran pencurian. Pemasangan perangkat CCTV diperlukan untuk membantu polisi menangkap pelaku,” kata dia.

Advertisement

Kasi Humas Polsek Laweyan, Iptu Heriyanto, mengatakan polisi bekerja sama dengan petugas Linmas di kelurahan untuk mengamankan wilayah. Warga yang mendapati hal-hal yang mencurigakan diminta segera melapor ke polisi agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kebanyakan kasus pencurian baru dilaporkan dua sampai tiga hari setelah kejadian. Hal tersebut menyulitkan petugas menangkap pelaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif