Jogja
Jumat, 4 Agustus 2017 - 08:22 WIB

KERUSAKAN LINGKUNGAN : Pemdes Ajukan Syarat Ini untuk Pembangunan Resort

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi pembangunan resort di Pantai Seruni, Desa Tepus, Kecamatan Tepus. Kamis (3/8/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Kerusakan lingkungan di Tepus diminimalkan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintan Desa (Pemdes) Tepus, Kecamatan Tepus meminta agar adanya pembangunan resort di Pantai Seruni tidak merusak lingkungan. Selain itu Pemdes juga minta supaya pengembang melakukan pembangunan sesuai aturan.

Advertisement

Baca Juga : KERUSAKAN LINGKUNGAN : Pemkab Keluarkan Rekomendasi Penghentian Aktivitas Proyek

Kepala Desa (Kades) Tepus, Supardi minta agar perusahaan atau kontraktor yang kini melakukan pembangunan resort di Pantai Seruni mematuni aturan.

“Asal itu nanti memenuhi syarat dan tidak melanggar aturan ya tidak masalah. Misalnya dari segi lingkungan, kalau benar itu nanti dibangun tingkat sembilan itu nanti kontruksinya kuat atau tidak. Lalu limbahnya nanti jangan sampai mencemari laut,” kata dia, Saat ditemui di Kantornya Kamis (3/8/2017).

Advertisement

Jika sampai mencemari laut dampaknya menurut dia akan sangat luas, terutama bagi warga masyarakat yang selama ini mata pencariannya di laut dengan mencari ikan. Selain itu dia juga meyakini aliran sungai bawah tanah munculnya di pinggiran pantai semua, sehingga dia pun khawatir jika aliran sungai bawah tanah itu menjadi rusak dengan adanya bangunan.

Namun demikian pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Menurutnya semua kebijakan mengenai pembangunan hunian komersil tersebut sudah langsung di tangan Pemerintah Kabupaten.

“Tapi itu yang bisa memutuskan kan tim yang ada di tingkat kabupaten. Terkait rencana detailnya kabupaten yang lebih tahu, ” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif