Jateng
Jumat, 4 Agustus 2017 - 11:50 WIB

Kemenkum HAM Jatah Jateng Separuh dari 1.400 Sipir Baru

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara. (JIBI/Harianjogja.com/Reuters)

Kemenkum HAM memprioritaskan Jawa Tengah melengkapi kebutuhan sipir LP dan rutan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Tengah akan memperoleh alokasi 700 sipir baru yang berasal dari seleksi calon aparat sipil negara yang digelar institusi itu. “Dari kuota 14.000 untuk posisi penjaga lapas secara nasional, 700 di antaranya untuk provinsi ini,” kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Ibnu Choldun di Kota Semarang, Jumat (4/8/2017).

Advertisement

Menurut dia, komposisi antara sipir dan warga binaan penghuni 42 LP dan rumah tahanan negara (rutan) yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah sangat tidak ideal. “Hampir semua lapas kondisi penjaganya tidak sebanding dengan jumlah warga binaanya,” tambahnya.

Ia mencontohkan LP Kelas I Kedungpane Semarang yang dihuni hampir 2.000 warga binaan namun hanya dijaga sekitar enam hingga tujuh petugas di tiap giliran jaga. Tambahan sipir baru nantinya, kata dia, diharapkan mampu memenuhi kekurangan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan.

“Memang belum ideal, tetapi setidaknya bisa menutup kebutuhan di sejumlah titik pengamanan lapas,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM membuka formasi 17.526 posisi pegawai dalam seleksi yang mulai dilaksanakan pada bulan ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.000 posisi diperuntukkan bagi petugas penjaga LP.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif