News
Jumat, 4 Agustus 2017 - 19:51 WIB

Gelontorkan Rp127 Triliun, Presiden Perintahkan Dana Desa Diawasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Presiden memerintahkan agar dana desa yang kini telah mencapai Rp127 dalam tiga tahun terakhir, diawasi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dana desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun terus diawasi mengingat besarnya nominal.

Advertisement

Presiden mengatakan dana desa merupakan salah satu program pemerintah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat tiap tahunnya, saat ini dialokasikan sebesar Rp60 triliun.

“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” kata Presiden Jokowi dalam siaran pers, Jumat (4/8/2017).

Dia menambahkan untuk mengelola dana sebesar itu diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus menerus. Semua pihak tentu berharap agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.

Advertisement

Saat awal diluncurkan, lanjutnya, dana desa dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp47 triliun dan kini berada pada angka Rp60 triliun.

“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik,” ujarnya.

Pernyataan Presiden ini dikeluarkan terkait langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa beberapa waktu lalu. Dia berharap agar dana desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab agar desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat berperan dalam pembangunan nasional.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif