Jogja
Jumat, 4 Agustus 2017 - 20:55 WIB

2 Pelaku Perampasan Taksi Online Punya Peran Berbeda, Ini Pengakuan Mereka

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang pelaku terduga pelaku curas taksi online saat ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah. (foto istimewa)

Dua pelaku perampasan mobil taksi online di Sleman, berhasl dibekuk aparat kepolisian Sektor Ngaglik Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN- Dua pelaku perampasan mobil taksi online di Sleman, berhasil dibekuk aparat kepolisian Sektor Ngaglik Sleman.

Advertisement

Baca juga : Pelaku Perampasan Taksi Online Ditangkap di Banyumas

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing Ade Mahendra, 19, warga  Margodadi, Seyegan dan Trianto, 20, warga Padamara, Purbalingga Jateng.

Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi, Jumat (4/8/2017) menyebutkan untuk menangkap kedua pelaku curas ini, kepolisian membentuk dua tim gabungan dari Opsnal Ranmor Polres Sleman dan Polsek Ngaglik. Tim ini dipimpin oleh Iptu Irvan Andi Prasetyo dan Iptu Made Wira.

Advertisement

Tim gabungan tersebut kemudian mencari data-data pendukung untuk mengungkap kasus tersebut. Sebab, tempat kejadian perkara saat itu cukup sepi dan minim saksi. Berdasarkan keterangan korban, operator taksi online dan CCTV di sekitar lokasi kejadian,  tim bergerak menuju daerah Purwoketo Jateng untuk melakukan mengecek kevalidan informasi terhadap terduga pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar dua hari, tim kemudian mengamankan kedua pelaku. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, baik Ade maupun Trianto memiliki peran berbeda. Ade, duduk di depan di samping korban yang mengendarai mobil sementara Trianto berada di bagian belakang.

Awalnya kedua pelaku meminta diantarkan ke Seputaran Merapi View namun begitu sampai di lokasi Ade kembali meminta untuk diantar ke Seputaran Monumen Rejondani. Saat sampai di tujuan akhir, Ade kembali meminta diantar ke jalan menuju bulak persawahan. Begitu korban lengah terduga Trianto yang duduk di jok belakang membekap korban menggunakan kedua tanganya.

Advertisement

Selanjutnya Ade menendang dan membuka pintu mobil sebelah kanan hingga korban terjatuh, keluar dari mobilnya. Selanjutnya Ade bergeser mengambil posisi kemudi dan Trianto bergeser ke depan selanjutnya membawa lari Mobil Honda Brio tersebut.

Selama dalam pelarian, kedua pelaku sengaja mengganti plat nomor sebelumnya (AB 1003 XX). Plat nomor tersebut diakui telah dibuang di suatu tempat. Pelaku kemudian memasang plat palsu AA 8998 B untuk mengelabui petugas.

Sekadar diketahui, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin (31/7/2017) sekitar pukul 19.00 WIB di sekitar Bulak persawahan Dusun. Ngetiran, Sariharjo, Ngaglik. Saat itu, korban Catur Ari Trianingsih alias Atria driver taksi online Honda Brio Nopol AB 1003 XX, mengantar dua orang penumpangnya. Warga Tirtoadi Mlati itu mendapat order secara online dari daerah Condongcatur/Caturtunggal ke Seputaran Merapi View.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif