News
Kamis, 3 Agustus 2017 - 16:00 WIB

Polisi Rekonstruksi Penyelundupan 1 Ton Sabu, Ini Aksi Pelaku di Bandara Soetta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Asep Fathulrahman)

Polisi menggelar rekonstruksi penyelundupan 1 ton sabu dimulai dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Solopos.com, JAKARTA — Polisi hari ini, Kamis (3/8/2017), menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan 1 ton narkoba yang dimulai di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Rekonstruksi ini dipimpin oleh AKBP Bambang S Yudhantara, Kompol Putu Kholis Aryana, dan AKP Rosana Labobar.

Advertisement

“Rekonstruksi ini dilakukan agar kita tahu nih urut-urutannya saat para tersangka sampai di Jakarta ini apa aja,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (3/8/2017).

Di sini, para tersangka memerankan adegan saat mereka baru masuk ke Indonesia pada 4 Juni lalu serta adegan saat mereka dijemput oleh dua WNI di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta. Namun, kedua WNI tersebut hanya dimanfaatkan sebagai fasilitator oleh jaringan ini.

“Untuk WNI, mereka manfaatkan sebagai fasilitator saja. WNI tersebut mereka suruh untuk menyewa mobil dan rumah selama sindikat ini di Indonesia,” ujarnya.

Advertisement

Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tiga orang tersangka yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Selain di bandara, proses rekonstruksi juga akan dilakukan di beberapa lokasi lain yakni Perumahan Duta Garden (Cengkareng), dua hotel di kawasan Jakarta Barat, dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Dari lima TKP tersebut akan ada 26 adegan yang akan diperankan para tersangka,” kata Bambang. Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu melalui dermaga hotel Mandalika yang terletak di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7/2017) lalu.

Polisi menangkap tiga orang pelaku, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Sedangkan satu orang lainnya yakni Lin Ming Hui tewas karena melakukan perlawanan. Mereka bertugas menerima barang yang dikirim.

Advertisement

Beberapa hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust yang digunakan mengirim barang terlarang tersebut ke Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif