Jogja
Kamis, 3 Agustus 2017 - 05:22 WIB

KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN : 1.527 Aduan Masuk pada Tahun 2016

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua peserta membukukan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap aksi kekerasan anak dan perempuan yang diselenggarakan Pemkab Gunungkidul, Kamis (8/12/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan anak dan perempuan di DIY meningkat

Harianjogja.com, JOGJA –– Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di DIY meningkat setahun terakhir. Di tahun 2015, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan hanya berjumlah 1.497 aduan, sedangkan di tahun 2016 melonjak menjadi 1.527 aduan.

Advertisement

Dari angka itu, Kota Jogja masih menjadi wilayah yang paling banyak terjadi kekerasan tersebut. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY, sepanjang tahun 2016 lalu, angka kekerasan mencapai 508 aduan.

“Angka itu sebenarnya mengalami penurunan jika dibanding tahun 2015 yang mencapai 552 aduan,” kata Kepala Bidang Perlindungan Hak-Hak Perempuan BPPM DIY Wati Marliawati saat ditemui di Kompleks Kantor Pemerintah DIY, Selasa (1/8/2017).

Ia menambahkan dari total angka itu, sekitar 600 aduan di antaranya berujung pada meja hijau. Sedangkan yang berstatus P-21, diakuinya mencapai 16 aduan.

Advertisement

Ia mengaku, dari semua aduan itu, pihaknya memang berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Terlebih jika hal itu terkait dengan Anak Bermasalah Hukum (ABH).

“Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, penyelesaian perkara anak, memang seharusnya diselesaikan dengan sistem diversi,” tambahnya.

Sementara saat ditanya terkait jenis kasus, ia menjelaskan, di DIY memiliki persebaran yang cukup merata di tiap daerah. Masing-masing kabupatenkota, diakuinya memiliki spesifikasi kasus yang berbeda-beda.

Advertisement

Di perkotaan misalnya, kasus yang banyak terjadi adalah kasus kekerasan fisik. Sedangkan di wilayah lain, banyak terjadi kasus kekerasan seksual dan perkawinan anak. “Secara umum di DIY ada tiga kasus besar, yakni kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual,” ujarnya.

Peningkatan angka itu diakuinya pula disebabkan oleh pergeseran makna kekerasan yang diadopsi oleh masyarakat. Jika sebelumnya, kekerasan hanya diartikan dalam konteks kontak fisik, kini masyarakat sudah sadar bahwa tindakan seperti perundungan dan bentakan pun sudah termasuk kategori kekerasan.

Di situlah, menurut Kepala BPPM DIY Arida Oetami peran Forum Anak Daerah (FAD) baik di tingkat kecamatan hingga provinsi dan nasional menjadi sangat penting. Melalui forum tersebut, ia berharap anak-anak bisa menyelesaikan masalahnya secara lebih dialektis, tidak harus berujung pada kekerasan. “Kami sudah memiliki FAD di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. Rencananya, Gubernur DIY akan mengukuhkan FAD tingkat Provinsi, Kamis [3/8] mendatang,” terangnya.

Selain itu, guna menekan angka kekerasan itu dan meningkatkan imunitas terhadap perkembangan anak, pihaknya juga akan menggelar aksi Bersama Lindungi Anak (Berlian). Sama halnya dengan pengukuhan FAD Yogyakarta, aksi tersebut rencananya juga akan dipimpin langsung oleh Gubernur DIY di tanggal yang sama. “Secara simbolis Gubernur DIY akan membuka payung sebagai simbol perlindungan terhadap anak,” imbuh Arida.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif