Soloraya
Kamis, 3 Agustus 2017 - 07:35 WIB

DAU Dipangkas Rp21 Miliar, Anggaran SKPD Sragen Berkurang 30%

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Anggaran kegiatan SKPD di Kabupaten Sragen berkurang 30% menyusul pemotongan DAU.

Solopos.com, SRAGEN — Kementerian Keuangan memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Sragen senilai Rp21 miliar atau 2% dari total DAU yang diterima Sragen senilai Rp1.067.774.278.000.

Advertisement

Pemangkasan DAU itu berbuntut pada pengurangan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Rp2 miliar dan pemotongan kegiatan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sampai 30%.

Penjelasan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di hadapan 3.000-an orang aparatur sipil negara (ASN) yang berkumpul dalam pengajian akbar di GOR Diponegoro Sragen, Rabu (2/8/2017).

Advertisement

Penjelasan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di hadapan 3.000-an orang aparatur sipil negara (ASN) yang berkumpul dalam pengajian akbar di GOR Diponegoro Sragen, Rabu (2/8/2017).

“Bisa dibayangkan pemotongan Rp21 miliar DAU ini. Kemudian Sekda Sragen [Sekretaris Daerah Tatag Prabawanto] mengeluarkan instruksi atas perintah Bupati Sragen agar seluruh kepala SKPD mengevaluasi anggaran dan memotong kegiatannya sebesar 30%. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana reaksinya,” ujar Yuni, sapaan Bupati.

Yuni menjelaskan ada kepala dinas yang mengatakan, “Wis ora iso nyambut gawe nek ngene iki carane [sudah tidak bisa bekerja kalau seperti ini caranya]”. Yuni juga mendengar ada pimpinan SKPD yang bilang “innalillahi wa innailaihi rojiun“.

Advertisement

“Komentarnya beragam, ada yang positif dan ada yang negatif. Inilah yang harus kita terima tetapi bukan berarti menurunkan kinerja kita. Mari bersama-sama bagaimana menyikapinya. Sikap kita menunjukkan jati diri kita. Tidak ada sesuatu yang sulit selama kita tetap guyub rukun,” imbaunya.

Bupati langsung menggelar rapat terbatas bersama Wakil Bupati Dedy Endriyatno dan Sekda Tatag Prabawanto untuk menyikapi pemangkasan DAU Rp21 miliar itu. Dalam rapat terbatas itulah, kata Yuni, muncul ide pemotongan TPP sampai Rp2 miliar.

Ide itu meskipun tidak populer tetap dilaksanakan. “Saya kaget dengan ide itu karena membuat saya tidak populer. Apakah harus mengurangi TPP bagi ASN? Ternyata tidak perlu karena nilai Rp2 miliar itu diambil dari TPP para PNS yang pensiun,” ujar Bupati yang disambut tepukan tangan.

Advertisement

Yuni mengajak seluruh ASN bersyukur karena TPP-nya tetap bisa diberikan. Dia meminta semua ASN mengencangkan ikat pinggang dan merapatkan barisan untuk tetap meningkatkan kualitas kinerja dan menambah prestasi untuk Sragen.

Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno mengatakan pemangkasan DAU Rp21 miliar itu membuat SKPD kelimpungan karena harus menyiasati program kegiatan yang sudah direncanakan. Dedy mengatakan pemangkasan DAU itu berpengaruh pada sejumlah kegiatan di SKPD.

“Hari ini [kemarin] ada rapat khusus untuk menyiasati pemangkasan DAU tersebut. Pemangkasan itu terjadi karena kebijakan nasional dari Kemenkeu,” tuturnya.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen, Tugiyono, juga berusaha untuk mengevaluasi kegiatan di setiap SKPD untuk menentukan skala prioritas. Dia mengundang semua pimpinan SKPD untuk membahas dan menentukan sikap atas pemotongan DAU tersebut.

“Tentu dampaknya tidak hanya ke TPP tetapi juga ke kegiatan lainnya. Tetapi kegiatan apa saja, kami masih bahas,” imbuhnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif