Jateng
Rabu, 2 Agustus 2017 - 10:50 WIB

PENGANIAYAAN KUDUS : Polisi Periksa Saksi-Saksi Kekerasan Siswa SD

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lingkungan SD Negeri 1 Gondosari. (ikelas.com)

Penganiayaan sadis dengan motif perundungan (bullying) yang dikabarkan terjadi di lingkungan SDN 1 Gondosari, Kudus membuat polisi turun tangan.

Semarangpos.com, KUDUS — Di awal Bulan Kemerdekaan, Agustus 2017, Kudus disibukkan dengan kabar penganiayaan sadis terhadap siswa sekolah dasar (SD) dengan motif perundungan (bullying). Aparat Polres Kudus pun turun tangan menyelidiki tindak kekerasan di lingkungan SDN 1 Gondosari itu.

Advertisement

Polisi Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (1/8/2017), dikabarkan Kantor Berita Antara memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan terhadap mantan siswa SDN 1 Gondosari itu. “Saksi yang kami mintai keterangannya, di antaranya dari korban, orang tua korban, beberapa guru serta kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Gondosari,” ungkap Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan Daeli di Kudus, Selasa.

Ia mengatakan, Polres Kudus juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati. Nantinya, lanjut dia, Bapas Kelas II Pati akan mendampingi proses penyidikan, lantaran korban maupun pelaku masih di bawah umur. Untuk itu, lanjut dia, Polres Kudus akan berkirim surat kepada Bapas Pati. “Kami juga perlu mengetahui awal mula kasus tersebut hingga bisa terungkap, sehingga nantinya bisa meminta keterangan dari siswa di sekolah tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengatakan, Polres Kudus juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati. Nantinya, lanjut dia, Bapas Kelas II Pati akan mendampingi proses penyidikan, lantaran korban maupun pelaku masih di bawah umur. Untuk itu, lanjut dia, Polres Kudus akan berkirim surat kepada Bapas Pati. “Kami juga perlu mengetahui awal mula kasus tersebut hingga bisa terungkap, sehingga nantinya bisa meminta keterangan dari siswa di sekolah tersebut,” ujarnya.

Untuk tindak lanjut ke tahapan berikutnya, kata dia, menunggu hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun dari hasil pemeriksaan medis yang tertuang pada visum et repitum. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sesuai keterangan dari Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, disebutkan bahwa salah seorang siswa kelas IV SDN 1 Gondosari diduga mengalami kekerasan fisik maupun seksual oleh teman sekelasnya.

Pelaku yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap siswa berinisial AL, 8, tersebut berjumlah sembilan orang dan dalam melakukan aksi itu mereka diduga menggunakan kursi serta korban juga diduga mengalami kekerasan seksual dan dipaksa melakukan adegan yang tidak dikehendaki korban. Untuk memastikan ada tidaknya tindak kekerasan tersebut, dengan pendampingan JPPA dilakukan pemeriksaan media di Rumah Sakit Umum Daerah dan dalam visum et repitum terbukti ada bekas tindak kekerasan.

Advertisement

[Baca juga Kasus Kekerasan Siswa SD Terungkap, Dada Korban Ditindih Kursi…]

Hasilnya, Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo menuding media massa yang memberitakan terjadinya aksi kekerasan fisik maupun pelecehan seksual di SDN 1 Gondosari itu tidak benar. Ia lalu memaparkan penjelasan yang silang selimpat atas hasil klarifikasi yang dilakukannya sebagai pucuk pimpinan insan pendidikan Kabupaten Kudus.

Sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Joko mula-mula membantah adanya tindak kekerasan di dunia pendidikan Kudus yang dipimpinnya. Hingga kini, tegasnya, Disdikpora Kudus belum pernah menerima pengaduan adanya aksi kekerasan di kalangan siswa SD di kabupaten setempat.

Advertisement

Namun, Joko lalu memaparkan keterangan Kepala SD Negeri 1 Gondosariyang menyatakan bahwa peristiwa yang diberitakan media massa tersebut terjadi pada saat jam istirahat di kelas IV. “Salah satu siswi berinisial Vs yang memang dituakan dan menjadi ketua kelas, dimungkinkan mengingatkan temannya karena permasalahan kedisiplinan,” ujarnya.

Selanjutnya pejabat Pemkab Kudus yang semula menuding media massa seakan-akan menebar kabar bohong itu tak menyangkal fakta bahwa orang tua siswa AL yang disebutkan media massa sebagai korban bullying telah memindahkan anak mereka itu ke sekolah lain. Namun, imbuh dia, demikian juga halnya dengan orang tua Vs yang telah pula memindahkan anak mereka ke sekolah lain.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif