Jateng
Rabu, 2 Agustus 2017 - 08:50 WIB

PENGANIAYAAN KUDUS : Disdikpora Sangkal Perundungan di SDN 1 Gondosari

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SD Negeri 1 Gondosari yang menjadi locus delicti AL, 8, oleh sembilan teman sekelasnya, Juli 2017 lalu. (ikelas.com)

Penganiayaan sadis dengan motif perundungan (bullying) dikabarkan terjadi di lingkungan sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus.

Semarangpos.com, KUDUS —Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (1/8/2017), membantah kabar adanya penganiayaan sadis dengan motif perundungan (bullying) dikabarkan terjadi di lingkungan sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo mendasarkan bantahannya itu pada pengakuan kepala SD Negeri 1 Gondosari dan koleganya. “Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap Kepala SD Negeri 1 Gondosari, termasuk Unit Pengelola Teknis Pendidikan setempat, serta pengawas sekolah, serta semua guru di SD setempat,” ujar Joko Susilo.

Pernyataan itu dikemukakan Joko Susilo menanggapi pemberitaan adanya kasus penganiayaan dengan motif perundungan (bullying) di SD Negeri 1 Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang diduga terjadi Juli 2017. Menurut dia, pemberitaan di media yang menyebutkan terjadi aksi kekerasan fisik maupun pelecehan seksual itu tidak benar.

Advertisement

Pernyataan itu dikemukakan Joko Susilo menanggapi pemberitaan adanya kasus penganiayaan dengan motif perundungan (bullying) di SD Negeri 1 Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang diduga terjadi Juli 2017. Menurut dia, pemberitaan di media yang menyebutkan terjadi aksi kekerasan fisik maupun pelecehan seksual itu tidak benar.

[Baca juga Kasus Kekerasan Siswa SD Terungkap, Dada Korban Ditindih Kursi…]

Apalagi, lanjut dia, Dinas Pendidikan juga melakukan klarifikasi kepada siswa maupun orang tua yang disebut-sebut menjadi korban maupun pelaku. Berdasarkan keterangan Kepala SD Negeri 1 Gondosari, katanya, peristiwa yang diberitakan ada aksi kekerasan tersebut terjadi pada saat jam istirahat di kelas IV.

Advertisement

Selanjutnya ia tak menyangkal pemberitaan yang menyebutkan orang tua siswa AL yang disebutkan media massa sebagai korban bullying telah memindahkan anak mereka itu ke sekolah lain. Namun, imbuh dia, demikian juga halnya dengan orang tua Vs yang juga memindahkan anak mereka ke sekolah lain.

Selebihnya, ia menegaskan bahwa hingga kini Disdikpora Kudus belum pernah menerima pengaduan adanya aksi kekerasan di kalangan siswa sekolah dasar (SD). Aktivitas belajar mengajar di SDN 1 Gondosari, tegasnya, tidak ada permasalahan, karena proses belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.

Di sisi lain, tambah Joko, dirinya juga belum dihubungi Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus maupun polisi setempat terkait permasalahan tersebut. “Kalaupun permasalahan tersebut masuk ke ranah hukum, kami siap dimintai keterangannya,” ujarnya.

Advertisement

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sesuai keterangan dari JPPA Kudus disebutkan bahwa salah seorang siswa kelas IV SDN 1 Gondosari diduga mengalami kekerasan fisik maupun seksual oleh teman sekelasnya. Pelaku kasus penganiayaan dengan motif perundungan (bullying) terhadap siswa berinisial AL, 8, tersebut berjumlah sembilan orang yang merupakan teman sekelas korban.

Demi memastikan ada tidaknya tindak penganiayaan dengan motif perundungan (bullying) tersebut, dengan pendampingan JPPA dilakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus dan terbukti ada bekas tindak kekerasan. Pihak keluarga korban sendiri dikabarkan melakukan upaya hukum atas peristiwa tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif