Jateng
Rabu, 2 Agustus 2017 - 12:50 WIB

PENGANIAYAAN KUDUS : Bupati Musthofa Anggap Perundungan sebagai Gurauan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kudus Musthofa. (Musthofa-bupati.com)

Penganiayaan sadis dengan motif perundungan (bullying) yang menimpa mantan siswa SDN 1 Gondosari, Kudus dianggap Bupati Musthofa sebagaian gurauan antarsiswa.

Semarangpos.com, KUDUS — Kabar terjadinya penganiayaan sadis dengan motif perundungan (bullying) di SDN 1 Gondosari, Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menarik perhatian Bupati Musthofa. Ia, Selasa (1/8/2017), menyempatkan diri menjenguk AL, 8, siswi yang diduga menjadi korban kekerasan oleh sembilan teman sekelasnya itu.

Advertisement

Kunjungan Bupati Kudus ke rumah korban di Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara itu didampingi sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus; serta Dinas Komunikasi dan Informasi.

Kedatangan orang nomor satu di Kudus itu diterima orang tua AL. Bupati Kudus juga sempat berbincang-bincang langsung dengan AL dan sempat pula menanyakan tentang cita-citanya ketika dewasa. “Ternyata AL tidak ada masalah, karena saat saya tanyakan cita-citanya juga menjawab dengan lancar. Ketika dewasa ingin menjadi dokter,” kata Musthofa di sela-sela kunjungannya itu.

Advertisement

Kedatangan orang nomor satu di Kudus itu diterima orang tua AL. Bupati Kudus juga sempat berbincang-bincang langsung dengan AL dan sempat pula menanyakan tentang cita-citanya ketika dewasa. “Ternyata AL tidak ada masalah, karena saat saya tanyakan cita-citanya juga menjawab dengan lancar. Ketika dewasa ingin menjadi dokter,” kata Musthofa di sela-sela kunjungannya itu.

Selain itu, lanjut Musthofa, AL juga menjawab dengan lancar ketika ditanya sekolah barunya. Berdasarkan wawancara singkatnya itu, bupati yang kini juga maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 itu mengemukakan kesimpulan yang bertolak belakang dengan ekspose Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus.

Menurut Musthofa, kasus yang dialami AL tersebut hanya bergurau biasa dengan temen sekelasnya. Apalagi, lanjut dia, kondisi AL juga tampak cukup baik. “Kami berharap Kudus memang tidak ada kekerasan,” tukasnya.

Advertisement

Demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kekerasan, kata dia, menjadi tugas semua pihak, termasuk kepala sekolah dan pengawas ikut mengawasi anak didik mereka. Ia berharap cara bermain siswa SD juga diawasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, orang tua AL enggan dimintai komentar terkait kasus dugaan penganiayaan dengan motif perundungan alias bullying yang menimpa putri mereka sehingga harus pindah sekolah. Padahal, berdasarkan keterangan yang dihimpun JPPA Kudus, AL sempat dipalak atau dimintai secara paksa oleh teman sekelasnya dan karena tak menurut maka ia dianiaya secara sadis, termasuk ditindih dadanya dengan kursi.

Tindakan yang dianggap Bupati Musthofa sebagai gurauan teman sekelas itu bahkan telah menarik perhatian polisi yang kini telah memeriksa saksi-saksi. Visum et repitum yang dimintakan JPPA dari rumah sakit juga memastikan bahwa perundungan alias bullying yang menimpa AL bukanlah perundungan verbal, melainkan perundungan fisik alias penganiayaan.

Advertisement

Sikap mengabaikan temuan JPPA Kudus sebagaimana dilakukan Bupati Musthofa, sebelumnya juga telah ditunjukkan Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo. Sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, Joko membantah terjadi aksi kekerasan di lingkungan SD negeri yang menjadi tanggung jawabnya. Disdikpora Kudus, menurut Joko Susilo belum pernah menerima pengaduan terkait tindak kekerasan di SD setempat.

Disdikpora Kudus juga mengklaim telah melakukan klarifikasi terhadap kepala SD Negeri 1 Gondosari, termasuk unit pengelola teknis dinas pendidikan setempat serta pengawas sekolah dan semua guru di SD setempat. Hasilnya, Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo menuding media massa yang memberitakan terjadinya aksi kekerasan fisik maupun pelecehan seksual di SDN 1 Gondosari tidak benar.

Namun, ia lalu memaparkan penjelasan yang silang selimpat atas hasil klarifikasi yang dilakukannya sebagai pucuk pimpinan insan pendidikan Kabupaten Kudus. Joko memaparkan keterangan Kepala SD Negeri 1 Gondosariyang menyatakan bahwa peristiwa yang diberitakan media massa tersebut terjadi pada saat jam istirahat di kelas IV.

Advertisement

“Salah satu siswi berinisial Vs yang memang dituakan dan menjadi ketua kelas, dimungkinkan mengingatkan temannya karena permasalahan kedisiplinan,” ujarnya.

Selanjutnya pejabat Pemkab Kudus yang semula menuding media massa seakan-akan menebar kabar bohong itu tak menyangkal fakta bahwa orang tua siswa AL yang disebutkan media massa sebagai korban bullying telah memindahkan anak mereka itu ke sekolah lain. Namun, imbuh dia, demikian juga halnya dengan orang tua Vs yang telah pula memindahkan anak mereka ke sekolah lain.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif