Soloraya
Rabu, 2 Agustus 2017 - 11:15 WIB

P4K Pungut Rp3.000/pekan dari Pedagang Pelataran Pasar Klewer Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja Dishub Solo memasang rambu larangan parkir di Pasar Rakyat Klewer Solo, Kamis (4/5/2017). (JIBI/Solopos/M. Ferry Setiawan)

Pedagang pelataran Pasar Klewer ditarik pungutan Rp3.000/pekan.

Solopos.com, SOLO — Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K) memberlakukan pungutan senilai Rp3.000 per pekan kepada seluruh pedagang di pelataran Pasar Klewer Solo mulai Agustus ini.

Advertisement

P4K berdalih pungutan tersebut akan dimanfaatkan untuk operasional kegiatan paguyuban. Pungutan itu diberlakukan setelah P4K menyebar surat edaran kepada 946 pedagang yang ada di pelataran, pada Senin (31/7/2017). Surat edaran itu hanya ditandatangani Ketua P4K, Hadi Suwarno, tanpa diketahui Lurah Pasar Klewer, Edi Murdiarso.

Surat edaran itu membuat pedagang bertanya-tanya lantaran pungutan itu tidak dibahas bersama seluruh pedagang melainkan hanya internal pengurus.

Advertisement

Surat edaran itu membuat pedagang bertanya-tanya lantaran pungutan itu tidak dibahas bersama seluruh pedagang melainkan hanya internal pengurus.

“Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan nominal Rp3.000. Tapi kenapa tidak ada penjelasan dari pengurus paguyuban sebelumnya, tahu-tahu ada surat edaran seperti ini,” kata seorang pedagang, yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (1/8/2017).

Pedagang tersebut juga mempertanyakan kegiatan operasional apa saja yang akan dibiayai pengurus dengan uang iuran itu. Menurut dia, selama ini pedagang yang sudah melakukan pengamanan swadaya atau ronda di pasar setelah adanya kasus kehilangan barang dagangan milik pedagang, juga tanpa ada anggaran atau honor.

Advertisement

Dia berharap pengurus P4K bisa transparan saat mengelola dana iuran itu. Dia mengitung, jika per pedagang dipungut Rp3.000 per pekan atau setara dengan Rp12.000 per bulan, maka dana iuran dari 700-900 pedagang di pelataran bisa terkumpul mencapai Rp8,4 juta hingga Rp10,8 juta per bulan.

“Kalau satu tahun? Kami mau membayar iuran tapi harapannya ada transparansi. Seperti Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) itu, tiap dua bulan selalu ada laporan keuangan paguyuban yang diumumkan kepada semua pedagang,” tutur dia.

Pengurus P4K, Sutrisno, mengakui adanya pungutan Rp3.000 per pekan itu telah menimbulkan kasak-kusuk di kalangan pedagang. “Memang banyak pedagang yang ke saya, pada menanyakan itu untuk apa. Tapi coba tanya lebih jelas ke humasnya [Humas P4K, Fatimah],” kata Sutrisno.

Advertisement

Humas P4K, Fatimah, membenarkan iuran Rp3.000 per pekan yang dimulai pekan ini adalah keputusan yang diambil pengurus.

“Memang kami tidak melibatkan seluruh pedagang untuk membahas masalah iuran ini. Kalau semua pedagang diajak berembuk, bisa ndak selesai-selesai pedagang di sini kan jumlahnya 900-an orang. Yang penting saat ambil keputusan itu ada perwakilan pengurus ada perwakilan anggota,” kata Fatimah.

Dia hanya menyebut iuran itu akan digunakan untuk kegiatan operasional pengurus. Misalnya, rapat pengurus, atau perjalanan pengurus ke luar kota. “Kadang kami kan diajak keluar kota oleh dinas untuk ikut program-program apa begitu, nanti bisa pakai dana ini. Belum lagi ini mau pitulasan. Kami juga mau buat acara jadi butuh dana juga,” tutur Fatimah.

Advertisement

Kegiatan operasional itu belum termasuk untuk keamanan atau pamswakarsa pedagang. “Ya, mungkin nanti untuk keamanan juga bisa,” jelas dia.

Menurut Fatimah, iuran pedagang itu diberlakukan dengan sepengetahuan lurah pasar. Dia berharap pedagang tidak keberatan dengan iuran itu. “Sampai hari ini sih tidak ada yang komplain ke saya wong belum ditarik. Menurut saya itu nilai yang ringan, hanya Rp500 per hari,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif