Narkoba jenis sabu-sabu di Jateng dikirim via travel.
Pengiriman narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) ke Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan melalui jasa travel, Selasa (1/8/2017), diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di hadapan publik di Kota Semarang. Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru menunjukkan juga empat tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut neserta kronologi penangkapan mereka. Dari keempat tersangka berinisial BB (narapidana LP Pati), YAI, RH dan ADY, yang ditangkap di Semarang dan Blora tersebut, BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya