Foto
Rabu, 2 Agustus 2017 - 17:50 WIB

FOTO NARKOBA JATENG : Sabu-Sabu Dikirim via Jasa Travel

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat BNN Jateng mengawal empat tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan dengan jasa travel saat rilis perkara di Semarang, Selasa (1/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Narkoba jenis sabu-sabu di Jateng dikirim via travel.

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru (kanan) memaparkan kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu yang dikirim via jasa travel di Semarang, Selasa (1/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Pengiriman narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) ke Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan melalui jasa travel, Selasa (1/8/2017), diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di hadapan publik di Kota Semarang. Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru menunjukkan juga empat tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut neserta kronologi penangkapan mereka. Dari keempat tersangka berinisial BB (narapidana LP Pati), YAI, RH dan ADY, yang ditangkap di Semarang dan Blora tersebut, BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BNN Jateng Narkoba Jateng
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif