Soloraya
Rabu, 2 Agustus 2017 - 15:15 WIB

44 Pasar di Solo Belum Kantongi Sertifikat SNI

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa pengunjung Pasar Tanggul Solo menggunakan fasilitas travelator, Kamis (9/3/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Silo belum mengantongi sertifikat SB.

Solopos.com, SOLO —Seluruh pasar rakyat yang berjumlah2 total 44 pasar rakyat di Kota Bengawan belum terstandardisasi secara nasional. Tahun ini, Pemkot baru mengajukan Pasar Rakyat Tanggul agar mengantongi sertifikasi SNI.

Advertisement

Proses pengajuan sertifikasi SNI kini dalam tahap penilaian tim Badan Standardisasi Nasional (BSN). Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Chandrini Mestika Dewi, mengatakan pasar rakyat di Indonesia yang mengantongi sertifikasi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) masih minim.

Di seluruh Indonesia, dia menyebutkan baru 10 pasar sudah tersertifikasi SNI, yakni delapan pasar berada di wilayah DKI Jakarta, satu pasar di Depok, serta satu pasar lain di Temanggung, Jawa Tengah.

“Kendalanya terbesar adalah biaya dan sumber daya manusia (SDM). Biaya ini berkaitan dengan pemenuhan fasilitas sesuai SNI,” katanya saat dijumpai di Balai Kota Solo, Kamis (2/8/2017).

Advertisement

SNI terkait dengan pasar terangkum dalam SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat. Berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat, terdapat tiga persyaratan pasar rakyat yang meliputi persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan. Persyaratan umum terdiri atas lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, serta keamanan dan kenyamanan.

Persyaratan teknis terdiri atas ruang dagang, aksesibilitas dan zona, fasilitas umum, elemen bangunan, keselamatan dalam bangunan, drainase, ketersediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, sarana telekomunikasi, dan lainnya. Sedangkan untuk persyaratan pengelolaan pada prinsipnya terkait pengelolaan pasar, serta tugas pokok dan fungsi.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Subagiyo mengatakan pasar rakyat Tanggul dinilai layak memenuhi persyaratan sertifikasi SNI. Utamanya dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendukung di pasar tersebut.

Advertisement

“Kami juga tengah menyiapkan pasar-pasar lain untuk memenuhi sertifikasi SNI ini. Terutama pasar yang tengah kita revitalisasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif