News
Selasa, 1 Agustus 2017 - 19:06 WIB

Tutup Layanan Lebih Cepat, JICT Dinilai Panik Hadapi Mogok Pekerja

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas di Tanjung Priok (JIBI/Bisnis/Dok)

JICT dinilai panik menghadapi mogok pekerja lantaran menutup layanan billing pada Rabu (2/8/2017) malam.

Solopos.com, JAKARTA — Manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terkesan panik menyikapi rencana aksi mogok SPJICT pada 3-10 Agustus 2017. Dalam sehari, Selasa (1/8/2017), manajemen JICT mengeluarkan dua surat edaran yang ditujukan kepada pengguna jasa dan asosiasi di pelabuhan.

Advertisement

“Ini manajemen sekelas JICT kok jadi panik seperti ini sikapnya, kami pelaku usaha jadi bingung,” ujar Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi, dimintai tanggapannya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Selasa (1/8/2017).

Dalam surat edaran JICT yang kedua dengan nomor 608/1/14/JICT-2017 yang ditandatangani Presdir JICT, Gunta Prabawa, disebutkan bahwa pelayanan JICT di gate-in [pintu masuk] dan billing JICT akan dihentikan pada Kamis (3/8/2017) pukul 03.00-15.00 WIB.

Alasan penghentian layanan itu adalah rekonfigurasi sistem terkait dengan penyusunan kembali lapangan penumpukan antara PT JICT dan TPK Koja yang memerlukan waktu penyelarasan sistem selama 12 jam. Segala biaya yang muncul kagiatan itu akan ditanggung JICT yaitu penumpukan, reefer, dan recooling.

Advertisement

Namun di hari yang sama, Manajamen JICT juga mengeluarkan surat edaran lainnya. Isinya menyatakan penghentian sementara kegiatan operasional dan layanan billing di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mulai 2 Agustus 2017 mulai pukul 20.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penghentian kegiatan di JICT itu disampaikan melalui SE Presiden Direktur JICT Gunta Prabawa bernomor HM.608/1/13/JICT-2017 tertanggal 1 Agustus 2017 yang ditujukan kepada pengguna jasa dan asosiasi. Hal itu ditempuh manajemen JICT merespon rencana mogok pekerja JICT pada 3-10 Agustus 2017 mulai pukul 07.00 WIB.

SE Presdir JICT itu menyebutkan pelayanan billing JICT ditutup mulai 2 Agustus 2017 pukul 22.00 WIB sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Sedangkan pelayanan di gate JICT akan di tutup mulai pukul 23.00 WIB sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Advertisement

Dimintai konfirmasi Bisnis/JIBI, Wakil Dirut JICT Riza Erivan, menanggapi santai beredarnya dua surat edaran tersebut. Kendati membenarkan adanya dua SE itu, dia membantah penghentian layanan itu terkait rencana mogok Serikat Pekerja (SP) JICT.

“Enggak kok jangan dibilang manajemen panik dong. Itu kan biasalah dinamika saja.Yang jelas manajemen tetap akan upayakan bagaimana arus barang itu tetap lancar sesuai keinginan pemerintah,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif