Jateng
Selasa, 1 Agustus 2017 - 12:50 WIB

TENAGA KERJA ASING : Penipuan Online Marak, DPRD Jateng Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) diduga ilegal. (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia tak sedikit yang tersangkut kasus hukum, tak terkecuali di wilayah Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Terkuaknya kasus penipuan online yang didalangi warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia sebagai tenaga kerja membuat DPRD Jawa Tengah angkat bicara.

Advertisement

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, menilai maraknya kasus penipuan online yang dijalankan oleh WNA itu salah satunya disebabkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap orang asing.

Politikus dari Partai Gerindra itu mengatakan, sejak pemerintah menerapkan bebas visa untuk 169 negara yang tertuang dalam Perpres 21/2016, arus WNA masuk ke Indonesia, termasuk Jateng sangat tinggi.

“Harusnya pemerintah lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk. Tak bisa dipungkiri, banyak WNA yang ke sini malah jadi tenaga kasar. Fakta ini, tapi seringkali dibantah oleh pemerintah. Bahkan, Presiden sampai ikut-ikutan berbicara dan menilai berita itu dipelintir dan mengklaim bahwa WNA yang masuk itu adalah wisatawan,” beber Sriyanto saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (31/7/2017).

Advertisement

Sriyanto bukan tanpa alasan menuding jika pengawasan WNA yang masuk ke Indonesia, terutama Jateng, terlalu jorjoran. Dari Dari data yang diperoleh Semarangpos.com dari Disnakertrans Jateng, selama 2016 lalu tercatat ada sekitar 2.007 WNA yang masuk ke Jateng. Angka itu lebih tinggi dibanding jumlah WNA yang masuk ke Jateng hingga Mei 2016, yakni sekitar 1.867 orang.

Dari seluruh WNA yang masuk ke Jateng itu, mayoritas berasal dari Tiongkok dengan jumlah mencapai 500 orang atau sekitar 29,36%. Disusul tenaga kerja dari Korea Selatan yang mencapai 17,89% dan tenaga kerja dari Jepang sekitar 7,5%.

Sayangnya, banyaknya WNA yang masuk ke Indonesia itu tak jarang yang terlibat kasus kejahatan, seperti penipuan online. Bahkan, baru-baru ini aparat Polrestabes Surabaya membongkar kasus penipuan online yang didalangi WNA asal Tiongkok dan Taiwan.

Advertisement

Dengan banyaknya WNA yang masuk itu dan terlibat kasus penipuan online itu, Sriyanto pun meminta agar pengawasan orang asing, khususnya di Jateng diperketat. “Jateng sudah punya Tim Pora [Pengawasan Orang Asing] yang terdiri atas lintas institusi. Namun, kinerjanya saat ini belum maksimal,” beber Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng itu.

Selain meminta pengawasan terhadap WNA diperketat, Sriyanto juga akan mengusulkan agar kebijakan bebas visa untuk 169 negara ditinjau ulang. Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan mengusulkan Komisi A DPRD Jateng untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan Kesbangpol dan Tim Pora terkait pengawasan WNA itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif