Jogja
Selasa, 1 Agustus 2017 - 13:20 WIB

KERUSAKAN LINGKUNGAN : Properti Dibangun di Pegunungan Sewu, Ini Akibat yang Dituai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tulisan Welcome to Geopark Gunungsewu terpampang di jalur bokong semar di Jalan Jogja-Wonosari, Kecamatan Patuk, Rabu (7/5/2014). (JIBI/ Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Kerusakan lingkungan terjadi di Ponjong

Harianjogja.com, JOGJA — Kondisi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pegunungan Sewu kian kritis. Belum usai tindakan reklamasi paska-penambangan di kawasan sekitar Pantai Ponjong di Kecamatan Ponjong, titik lainnya kini kembali dieksploitasi. Bukan untuk ditambang, melainkan kali ini oleh investasi besar dalam bidang properti.

Advertisement

Baca Juga : KERUSAKAN LINGKUNGAN : Pegunungan Sewu Kian Kritis
Dituturkan oleh Direktur WALHI Yogyakarta Halik Sandera berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul bisa bersikap tegas. Pasalnya, ia menengarai belum lengkapnya berkas perizinan dari sebuah perusahaan di Pantai Seruni, Desa Tepus. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mendatangi Pemkab Gunungkidul untuk meminta mereka segera melakukan penyegelan terhadap alat berat di lokasi.

Beberapa dokumen yang masih dilacaknya adalah terkait dengan izin prinsip, operasi, dan tata ruang. Untuk saat ini, salah satu berkas yang dipastikannya belum ada adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia menambahkan, secara legalisasi, proyek tersebut bermasalah. Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) jelas tertulis bahwa dalam pengelolaan kawasan lindung geologi, dalam strateginya dijelaskan pemantapan fungsi kawasan lindung dan peningkatan kelestarian fungsi lingkungan hidup harus mampu beradaptasi terhadap dampak resiko bencana.

Advertisement

“Inilah, menurut kami Pemkab [Gunungkidul] telah melakukan pembiaran. Kami khawatir, proyek ini akan menjadi pemicu munculnya proyek-proyek lain di Pegunungan Sewu,” tegasnya, Senin (31/7/2017)

Terkait hal itu, Koordinator Bidang Advokasi, Konservasi dan Kampanye Indonesia Speleological Society (ISS) atau Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI) Petrasa Wacana menjelaskan, prinsip utama dalam pemanfaatan kawasan karst adalah kehati-hatian. Terlebih, lebih dari 90% bukit yang ada di kompleks Pengunungan Sewu, termasuk dalam kawasan epikarst yang merupakan zona penting penyimpanan air di susunan batuan karst.

Itulah sebabnya, ia menyayangkan jika pihak pengembang melakukan pengeprasan bukit tersebut. Ia khawatir hal itu bisa berdampak buruk pada proses karstifikasi.

Advertisement

“Jika proses ini terganggu, saya khawatir akan ada gangguan pula pada kondisi sungai di bawahnya. Kalau proses ini rusak, akan terjadi run off, saat penghujan debit air bisa melimpah, saat kemarau, debit air bisa berkurang, bahkan hilang sama sekali,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif