Soloraya
Selasa, 1 Agustus 2017 - 11:15 WIB

INFRASTRUKTUR KLATEN : Banyak Jalan Rusak, Anggaran Perbaikan Diusulkan Tambah Rp46 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di jalan rusak di wilayah Dukuh/Desa Jiwan, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Minggu (30/7/2017) sore. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Klaten yakni jalan rusak diperbaiki dengan dana APBD.

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengusulkan penambahan anggaran untuk perbaikan jalan. Usulan tambahan anggaran melalui perubahan APBD 2017 itu sekitar Rp46 miliar.

Advertisement

Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan perbaikan jalan masih menjadi prioritas. Usulan disampaikan lantaran masih banyak ruas jalan di Kabupaten Bersinar yang rusak.

“Di APBD Perubahan prioritas kami tetap di perbaikan jalan. Kami koordinasi dengan DPUPR kalau memang bisa dilakukan hotmix ya hotmix,” kata Mulyani saat ditemui seusai penyampaikan nota penjelasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) Perubahan APBD 2017 di DPRD Klaten, Senin (31/7/2017).

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan pada APBD 2017 sudah dianggarkan dana sekitar Rp150 miliar untuk perbaikan jalan. Pada APBD Perubahan, dana perbaikan jalan diusulkan tambah Rp46 miliar. “Usulan itu untuk peningkatan jalan melalui hotmix. Kalau betonisasi waktunya mepet,” urai dia.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun di DPUPR pada awal 2017, total panjang jalan kabupaten yakni 769,63 km dengan 56,25 persen jalan (432,91 km) dalam kondisi bagus. Sementara, jalan yang mengalami rusak berat atau kerusakan hampir terjadi di semua ruas jalan berkisar 10,69 persen atau 82,27 km. Kondisi jalan rusak sedang 24,81 persen (190,94 km) dan rusak ringan 8,25 persen (63,49 km). Total panjang ruas jalan yang diperbaiki atau dilakukan peningkatan jalan pada 2017 sekitar 60 km berupa pengaspalan dan betonisasi.

Sementara pada nota penjelasan dan pengantar KUPA dan PPAS 2017 yang disampaikan Plt Bupati, pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp2.641.862.588.000 atau naik 6,9 persen dari rencana pendapatan sebelum perubahan APBD 2017 yakni Rp2.471.302.356.000. Sementara belanja daerah setelah perubahan direncanakan menjadi Rp2.999.894.542.686 atau naik 15,78 persen sebelum perubahan APBD 2017.

Belanja itu meliputi belanja tak langsung yang direncanakan menjadi Rp2.051.263.309.686 dan belanja langsung menjadi Rp948.631.233.000. Belanja tak langsung naik Rp148.190.488.686 dan belanja langsung naik Rp260.748.050.000.

Advertisement

Terkait kenaikan belanja tidak langsung sekitar Rp148 miliar, Bambang mengatakan penambahan terbesar untuk sertifikasi guru serta tambahan penghasilan guru.

“Sertifikasi guru kemarin kan ada Silpa [sisa lebih penggunaan anggaran], nah itu harus dimasukkan ke belanja pegawai. Selain itu ada tambahan penghasilan guru yang nilainya hampir Rp80 miliar. Yang kecil-kecil itu seperti bantuan keuangan ke desa dan hibah ke RW di wilayah kota,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif