Teknologi
Selasa, 1 Agustus 2017 - 18:33 WIB

Bertemu Menkominfo, Durov Janji Blokir Channel Teroris di Telegram

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (newsinitiative.org)

Pavel Durov berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia memblokir channel yang terindikasi terkait terorisme di Telegram.

Solopos.com, JAKARTA — CEO Telegram Pavel Durov mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memerangi aktivitas terorisme dan seluruh konten negatif yang ada di Telegram. Dia juga mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap seluruh public channel yang ada di layanannya tersebut.

Advertisement

“Kami sudah melakukan diskusi dengan pemerintah dan menyamakan visi dan misi untuk memblokir channel yang terindikasi [terorisme dan konten negatif] dan akun yang aktif di channel itu,” tutur Durov setelah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Senin (1/8/2017).

Menurutnya, Telegram telah berencana membentuk tim khusus gabungan dari Indonesia dan Rusia yang ditugaskan untuk melakukan monitoring terhadap beragam propaganda yang dilakukan kelompok teroris di layanan Telegram.

“Kami belum bisa jelaskan kapan waktunya tim ini akan dibentuk. Tapi yang jelas, ada dari pemerintah Indonesia dan tim kami juga. Kami siap menonaktifkan akun Telegram yang terindikasi berkaitan dengan teroris,” katanya.

Advertisement

Dia mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya belum berencana untuk membangun kantor perwakilan di Indonesia. Namun, Durov memastikan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai komunitas untuk membantu Telegram di Tanah Air.

“Kami belum menentukan dimana tempatnya kantor kami akan dibangun. Tapi kami sudah punya perwakilan di Jakarta melalui kerja sama dengan banyak komunitas. Kami akan patuh pada aturan pemerintah,” ujarnya.

Kedatangan CEO Telegram Pavel Durov ke Indonesia adalah bukti nyata bahwa pengguna Telegram Indonesia tidak akan dilepas begitu saja oleh Durov. Namun, tentu saja Durov harus mengikuti sejumlah regulasi yang telah ditetapkan pemerintah terhadap layanan OTT tanpa terkecuali.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif