News
Selasa, 1 Agustus 2017 - 17:00 WIB

3,5 Bulan Buntu, Presiden Perintahkan Polri Rampungkan Kasus Novel Baswedan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Presiden Jokowi memerintahkan Polri segera merampungkan pengungkapan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan dirampungkan dalam waktu sesegera mungkin.

Advertisement

“Saya sampaikan untuk segera, saya perintahkan untuk segera dirampungkan,” kata Presiden Jokowi di Sleman, Selasa (1/8/2017), seusai mencanangkan Kampanye Imunisasi Measles-Rubella di MTs Negeri 10 Sleman.

Presiden sebelumnya memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, salah satunya membahas kelanjutan kasus teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, beberapa waktu lalu. Mengenai hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Kapolri, Presiden mengatakan semuanya sudah disampaikan oleh Kapolri kepada publik.

“Sudah disampaikan Pak Kapolri kemarin itu ya,” ujar Presiden. Tito sebelumnya menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu Presiden ingin agar kepolisian menuntaskan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan secepatnya.

Advertisement

Tito mengatakan langkah-langkah telah dilakukan oleh kepolisian dalam pengungkapan peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. “Prinsipnya agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala di lapangan,” ucap Tito. Baca juga: Keberanian Kapolri di Kasus Novel Baswedan Disorot.

Sementara itu, KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil pertemuan antara Presiden dengan Kapolri itu. “Kami pelajari terlebih dahulu perkembangan dari hasil pertemuan Presiden dan Kapolri. Posisi KPK tentu berharap pelaku penyerangan segera ditemukan baik itu pelaku lapangan atau aktor intelektual penyerangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (31/7/2017) malam.

Terkait dengan perhatian Presiden terhadap kasus ini, kata Febri, KPK melihatnya sebagai sinyal baik agar peneror terhadap Novel tersebut tidak lagi dibiarkan berlama-lama bebas di luar. “Karena risiko tentu tidak hanya pada Novel atau pegawai KPK lainnya, tetapi juga pada pihak-pihak yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi,” kata Febri.

Advertisement

Ia pun menyatakan KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri setelah pertemuan Presiden dengan Kapolri tersebut. “KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di undang-undang. Sejauh ini, karena domain kasus ini adalah tindak pidana umum, kami kira kita perlu menunggu perkembangan hasilnya dari Polri. Sejumlah hal sudah dilakukan, semoga setelah pertemuan tersebut ada kemajuan,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif