Entertainment
Senin, 31 Juli 2017 - 17:45 WIB

Tarik Gugatan Cerai, Muzdalifah Ajukan Pembatalan Nikah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Khairil Anwar dan Muzdalifah saat pernikahan. (JIBI/Okezone)

Muzdalifah menarik gugatan cerai dan mengajukan pembatakan nikah.

Solopos.com, JAKARTA – Muzdalifah diketahui menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (31/7/2017). Mantan istri pendangdut Nassar itu telah melayangkan gugatan perceraian kepada Khairil, 7 Juli 2017.

Advertisement

Ibu lima anak itu datang bersama sejumlah pengacara termasuk Dedi J. Syamsudin. Khairil diwakilkan oleh sang kuasa hukum. Dalam agenda persidangan tadi, Muzdalifah juga secara resmi menarik gugatan perceraian terhadap pria yang dinikahinya sejak 22 Mei 2017 itu.

“Jadi hari ini kami sidang. Kedua belah pihak hadir. Terus yang pertama kebetulan memang gugatan perceraian ini hari ini kita cabut. Kita batalkan dan Hakim pun memberi kesempatan untuk bu haji apakah mau rujuk atau tidak,” jelas Dedi sebagaimana dilansir Okezone, Senin.

Muzdalifah batal menggugat cerai Khairil bukan tanpa alasan. Muzdalifah justru berharap dapat segera terlepas dari bayang-bayang Khairil. Oleh karena itu, ia memilih menggugat sang suami untuk pembatalan pernikahan.

Advertisement

“Tetapi berdasarkan diskusi dengan tim lawyer kami bahwa kami akan mengajukan proses gugatan pembatalan pernikahan. Jadi bukan gugatan cerai,” papar Dedi.

Ia pun melanjutkan, “Karena memang di dalam kompilasi hukum Islam pasal 71 dan pasal 72 jelas mengatakan dalam proses pernikahan jika diduga ada tindak pidana maka kita berhak melakukan pembatalan pernikahan. Jadi bu haji ini seakan tidak pernah melakukan pernikahan dengan Khairil Anwar.”

Surat permohonan untuk pembatalan pernikahan pun diajukan per hari ini oleh Muzdalifah. Tuntutan yang dilayangkan Muzdalifah mengacu terhadap Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1964 jo Komplikasi Hukum Islam pasal 71 huruf (a) dan Pasal 72.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif