Soloraya
Senin, 31 Juli 2017 - 19:35 WIB

PERTAMBANGAN BOYOLALI : Tak Berizin, Lokasi Galian C Cepogo Disegel

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Miftakul Huda menguatkan police line di lokasi penambangan galian C, Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo, Senin (31/7/2017). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Pertambangan Boyolali, polisi menyegel lokasi penambangan galian C tak berizin di Cepogo.

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polres Boyolali menghentikan dan menutup sebuah penambangan galian C di Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo, Senin (31/7/2017).

Advertisement

Penutupan dilakukan karena pengelola penambangan itu diduga tidak memilki izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Saat datang ke lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, polisi mendapati seorang operator mengoperasikan ekskavator dan sedang memindahkan material pasir dan batu ke bak truk.

Kasatreskrim AKP Miftakul Huda mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan saat itu polisi langsung meminta pekerja menunjukkan surat izin penambangan, namun mereka tidak dapat menunjukkannya.

Advertisement

Kasatreskrim AKP Miftakul Huda mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan saat itu polisi langsung meminta pekerja menunjukkan surat izin penambangan, namun mereka tidak dapat menunjukkannya.

“Sekitar pukul 09.30 WIB kami datang ke sini dan ada yang sedang mengoperasikan ekskavator. Setelah kami tanya ternyata pengelolanya tidak berada di sini dan pekerja tidak dapat menunjukkan surat izin,” ujarnya di lokasi.

Karenanya, polisi langsung menyatakan lokasi tersebut ditutup. Petugas memasang police line di pintu masuk pertambangan tersebut beserta ekskavatornya.

Advertisement

Huda menambahkan penutupan lokasi tersebut didahului laporan warga kepada polisi mengenai adanya aktivitas penggalian dengan mesin ekskavator dan truk yang keluar-masuk kampung membawa material.

Selanjutnya polisi menyelidiki untuk mendalami laporan aktivitas penambangan yang diduga tak berizin tersebut. “Ada laporan warga ihwal penambangan di sini lalu kami selidiki. Ternyata benar ada ekskavator yang menggali lahan. Hari ini kami tutup,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pantauan Solopos.com, lokasi penambangan itu cukup luas. Lahan datar sudah dikeruk dan menyebabkan bekas galian yang dalam.

Advertisement

Beberapa saat kemudian, seorang pria yang mengaku utusan seseorang mendatangi lokasi. Dia sempat berbincang dengan polisi dan beberapa kali menelepon dan menerima panggilan telepon.

Saat ditanya siapa orang tersebut, Kasatreskrim mengaku tidak mengenalnya. “Saya tidak kenal, mungkin utusan pengelola. Biar suruh selesaikan [masalah izin] di kantor,” ujarnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif