Jogja
Senin, 31 Juli 2017 - 22:55 WIB

PENATAAN STASIUN TUGU : Pasar Kembang Dihapus dari Pasar Tradisional, Terus?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan pedagang Pasar Kembang melakukan aksi topo pepe di Alun-alun Utara (Altar), Minggu (16/7/2017) siang. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Stasiun Tugu berlanjut

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja menghapus Pasar Kembang dari daftar pasar tradisional di Kota Jogja. Alasan penghapusan karena pasar di sisi selatan Stasiun Tugu tersebut lahannya sudah dimanfaatkan PT.Kereta Api Indonesia (KAI).

Advertisement

Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : PT KAI Sebut Solusi untuk Pedagang Pasar Kembang Ditangan Pemkot Jogja

“Penghapusan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka penataan pasar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Maryustion Tonang, Senin (31/7/2017).

Tidak terdaftarnya lagi Pasar Kembang sebagai pasar tradisional tertuang dalam Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Perubahan Perwal Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar. Perwal tersebut ditanda tangani pada 5 Juli lalu atau bertepatan dengan penggusuran pedagang Pasar Kembang.

Advertisement

Maryustion mengatakan perwal menetakan 30 pasar tradisional, tidak termasuk Pasar Kembang. Dari 30 pasar, dua pasar di antaranya naik kelas dari kelas V menjadi kelas IV, yakni Pasar Karangwaru dan Pasar Talok. Kenaikan kelas pasar karena ada penambahan sejumlah fasilitas.

“Pasar Karangwaru misalnya dulu tidak ada tempat parkir, sekarang sudah ada tempat parkir. Bahkan sudah ada radio pasar,” kata dia. Maryustion menambahkan syarat bisa disebut pasar saat ini adalah adanya kios atau los, tempat parkir, radio pasar, dan kamar mandi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif