Jatim
Senin, 31 Juli 2017 - 11:05 WIB

Kawasan Industri 1.000 Hektare akan Didirikan di Kabupaten Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi. (IJIBI/Solopos/Istimewa)

Investasi Madiun, Pemkab Madiun akan mendirikan kawasan industri untuk menarik investor. 

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan mendirikan kawasan industri di kawasan exit tol Krapyak dan Pilangkenceng. Pendirian kawasan industri ini setidaknya membutuhkan lahan sekitar 1.000 hektare.

Advertisement

Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, mengatakan untuk membangun sebuah kawasan industri setidaknya dibutuhkan lahan seluas 430 hektare hingga 1.000 hektare.

Lahan tersebut berada di sekitar exit tol Krapayak dan Pilangkenceng. Lahan tersebut saat ini masih dimanfaatkan untuk pertanian warga. Sesuai dengan aturan tata ruang kota, wilayah Krapayak dan Pilangkenceng menjadi wilayah industri.

“Kawasan itu memang menjadi kawasan industri dan itu diperbolehkan dalam aturan,” kata dia, Kamis (27/7/2017).

Advertisement

Agung menyampaikan pembangunan kawasan industri di Madiun ini, Pemkab bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Saat ini proses pembangunan baru ditahap Detail Engineering Design (DED). Untuk proses pembangunan kawasan industri secepatnya dilakukan.

Dia menyebut dengan adanya kawasan industri tentu akan lebih mempermudah investor untuk berinvestasi di Kabupaten Madiun. Sebab, investor tidak perlu mencari izin persetujuan pemanfaatan ruang dan izin lingkungan.

“Paling investor yang masuk hanya mengurus masalah IMB dan izin teknis. Jadi kan lebih simpel,” kata dia.

Advertisement

Pemilihan lokasi tersebut, kata Agung, itu memperhatikan ketersediaan lahan dan akses transportasi yang dianggap mudah. Apalagi nanti setelah jalan tol Solo-Kertosono difungsikan, tentu akan semakin mempermudah industri.

Lebih lanjut, dia menuturkan kawasan industri itu harus satu jenis produksi, semisal industri makanan, industri bahan kimia, dan lainnya. Dalam satu kawasan industri tidak boleh dicampur-campur.

“Kalau kawasan industri ada yang industri makanan, terus ada yang produksi bahan kimia, ini ga bisa. Harus satu jenis,” ujar Agung.

Dia berharap dengan adanya pembangunan kawasan industri ini bisa menarik investor datang ke Madiun. Apalagi dengan nilai upah buruh yang cukup rendah dibandingkan kota besar di Jawa Timur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif