Alokasi dana keistimewaan yang digelontorkan Pemerintah DIY ke Pemkab Gunungkidul di tahun ini berkurang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Alokasi dana keistimewaan yang digelontorkan Pemerintah DIY ke Pemkab Gunungkidul di tahun ini berkurang. Awalnya Dinas Kebudayaan mendapatkan alokasi sebesar Rp35 miliar, namun dalam perkembangannya hanya menjadi Rp31,7 miliar.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Gunungkidul Siti Isnaini Dekoningrum membenarkan adanya pemotongan alokasi dana keistimewaan di tahun ini, dari Rp35 miliar menjadi Rp31,7 miliar.
Ia tidak menampik, kebijakan itu berdampak terhadap program kegiatan yang dimiliki dinas. Namun demikian, Dekoningrum menegaskan bahwa program yang tak jadi dilaksanakan hanya sebatas ditunda pelaksanaannya.
“Itu bukan dicoret, tapi ditunda sehingga tidak dilaksanakan di tahun ini,” kata Dekoningrum kepada Harianjogja.com, Jumat (28/7/2017).
Dia menjelaskan, pengurangan dana keistimewaan tidak lepas dari kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah DIY yang disampaikan sejak beberapa bulan lalu.
Keputusan pengurangan tidak lepas adanya permintaan agar pemkab melakukan kajian ulang terhadap studi kelayakan serta deleniasi kawasan dan zonansi terhadap program yang dimiliki.
Dekoningrum mengatakan, pengurangan itu berdampak terhadap program kegiatan yang dimiliki. Salah satunya, untuk pemeliharaan di sejumlah situs seperti Sokoliman, Bejiharjo; Gondang di Desa Ngawis dan Bleberan di Desa Bleberan senilai Rp1,4 miliar batal terlaksana di tahun ini.
“Selain pemeliharaan ketiga situs, masih ada beberapa kegiatan yang harus kami sesuaikan dengan alokasi anggaran danais setelah ada pemotongan,” kata mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini.