Jateng
Minggu, 30 Juli 2017 - 09:50 WIB

PASAR TRADISIONAL SEMARANG : PN Semarang Segera Bongkar Puluhan Kios Pasar Kanjengan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang menyelamatkan barang dagangan setelah tokonya yang berada pertokoan Kanjengan, kawasan Pasar Johar Semarang, Sabtu (18/6/2016), terbakar. (Insetyonoto/JIBI/Semarangpos.com)

Pasar tradisional Kanjengan di Kota Semarang segera dibongkar kios-kiosnya oleh pengadilan negeri setempat.

Semarangpos.com, SEMARANG – Puluhan kios di Pasar Kanjengan Semarang mulai ditandai oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebelum dibongkar pada akhir Agustus 2018. “Kios-kios yang ditandai ada di Blok C dan D Pasar Kanjengan,” ungkap koordinator juru sita PN Semarang, Ali Nuryahya, di Kota Semarang, Jumat (28/7/2017).

Advertisement

Kios-kios di Pasar Kanjengan yang akan dieksekusi diberi tanda silang dengan cat putih oleh petugas PN Semarang yang didampingi Dinas Perdagangan Kota Semarang.  Ali membenarkan jadwal pembongkaran puluhan kios di Pasar Kanjengan pada akhir Agustus 2017 mendatang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan permasalahan Pasar Kanjengan sudah berlangsung lama, dan dalam waktu dekat sudah akan dibangun. “Ya, hari ini penandaan tempat-tempat lokasi mana yang akan dibongkar. Pembongkaran rencananya akhir Agustus 2017 karena minggu pertama dan kedua PN Semarang ada eksekusi di tempat lain,” katanya.

Ia menegaskan bola sekarang sudah ada di tangan PN Semarang yang akan segera melaksanakan eksekusi, sementara Dinas Perdagangan hanya memfasilitasi pedagang untuk tempat relokasi. “Surat-surat pemberitahuan semuanya dari PN Semarang, pemberitahuan kapan eksekusi juga dari PN Semarang. Pedagang pasti nanti akan memperoleh surat untuk pengosongan tempat,” katanya.

Advertisement

Untuk tempat relokasi, kata dia, para pedagang yang terkena eksekusi sudah difasilitasi sebelum bulan puasa lalu untuk bisa menempati Lapak Sementara Pasar Johar di kawasan MAJT Semarang. “Senin-Kamis [24-27/7/2017] diregistrasi sehingga kami imbau pedagang sebelum 15 Agustus 2017 untuk bisa pindah ke tempat relokasi di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah [MAJT] Semarang,” katanya.

Pasar Kanjengan, kata dia, merupakan satu kesatuan dengan kompleks Pasar Johar, selain Pasar Johar Tengah, Pasar Johar Utara, Pasar Johar Selatan, Pasar Yaik Permai, dan Pasar Yaik Baru. “Pedagang yang terkena eksekusi ada sekitar 60 kios. Yang paling banyak memang pedagang pancakan, sekitar 400-500 pedagang. Semuanya sudah kami undang untuk bisa pindah ke kawasan MAJT,” katanya.

Sementara itu, Sugiharto, salah satu pedagang Pasar Kanjengan mengaku pasrah jika kios yang ditempatnya harus dibongkar, seraya berharap mendapatkan tempat layak di tempat relokasi. “Ya, kalau suruh pindah, ya, pindah. Yang penting cepat selesai pembangunan Pasar Johar barunya. Di tempat relokasi, masih terlalu sempt karena hanya berukuran dua meter,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif