Jogja
Minggu, 30 Juli 2017 - 00:22 WIB

NARKOBA GUNUNGKIDUL : Kawasan Pantai Masuk Zona Rawan Peredaran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Narkoba Gunungkidul juga menyasar area wisata

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul menetapkan kawasan pantai sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Penetapan ini tidak lepas banyaknya aktivitas pengunjung di daerah wisata tersebut.

Advertisement

Kepala Satreskoba Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya menetapkan sejumlah kawasan sebagai daerah rawan narkoba. Selain di kawasan perkotaan, tempat rawan ini berada di kawasan pantai yang merupakan destinasi unggulan pariwisata di Bumi Handayani.

“Pemetaan lokasi rawan sebagai langkah kami untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba,” kata Riko kepada Harianjogja.com, Sabtu (29/7/2017).

Dia menjelaskan, lokasi pantai rawan menjadi tempat untuk peredaran narkoba dikarenakan di wilayah tersebut banyak orang yang beraktivitas, baik siang maupun malam. Terlebih lagi, lanjut Riko, kunjungan di pantai tidak hanya oleh orang dari Gunungkidul, melainkan juga berasal dari daerah luar.

Advertisement

“Keberadaan orang luar ini yang bisa menjadi pemicu karena berdasarkan data yang ada, kasus narkoba yang teruangkap semua barang buktinya berasal dari luar daerah,” paparnya.

Riko menambahkan, peredaran narkoba di Gunungkidul dalam tren yang meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani pihak kepolisian. Hingga akhir Juli ini, katanya, jajaran Satreskoba Polres Gunungkidul telah mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah itu melampaui pengungkapan di 2016 lalu yang hanya 14 kasus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif