Jogja
Minggu, 30 Juli 2017 - 16:22 WIB

KESENIAN TRADISIONAL GUNUNGKIDUL : Duplikasi Wayang Beber Masih Swadaya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pementasan wayang beber di Dusun Gelaran II, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, pada Kamis (27/7) (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Kesenian tradisional Gunungkidul berupa wayang beber
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Seni Pertunjukkan wayang beber yang ada di Kabupaten Gunungkidul terancam punah karena semakin jarang dipentaskan. Namun demikian Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul belum memiliki upaya khusus untuk melestarikannya.

Baca Juga : KESENIAN TRADISIONAL GUNUNGKIDUL : Belum Ada Upaya Khusus Lestarikan Wayang Beber

Advertisement

Saat ini wayang beber asli satu-satunya yang ada di Gunungkidul masih tersimpan rapi di kediaman Rubiyem, di Desa Bejiharjo. Rubiyem merupakan generasi ke-14 pemilik wayang beber yang diperkirakan pertama kali dibuat pada 1735.

Salah seorang anak Rubiyem, Wisto Utomo, mengatakan wayang beber asli terbuat dari kulit kayu yang tidak diketahui namanya masih tersimpan baik di rumahnya. Memang dalam beberapa bagian sudah robek saat dimainkan beberapa waktu lalu. Agar kelembapannya terjaga, wayang yang tersimpan dalam kotak kecil sepanjang hampir 1,5 meter diberi bulu merak.

Dan untuk menjaga agar wayang tersebut tidak rusak, delapan gulung naskah gambar wayang beber akhirnya di duplikasi beberapa waktu lalu. Duplikasi yang dilakukan oleh salah seorang dosen dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta memakan waktu sekitar satu tahun. “Wayang Duplikat dibuat menggunakan kertas biasa,” katanya.

Advertisement

Dia mengakui selama ini tidak ada dukungan dari pemerintah, dalam upaya pelestarian wayang beber. Termasuk untuk membiayai duplikasi wayang beber, dialakukan secara swadaya. Beberapa kali sempat mengajukan bantuan kepada pemerintah namun belum pernah ada realisasi.

Teranyar, dirinya mengajukan bantuan untuk pengadaan gamelan dan juga biaya regenerasi dalang, namun belum mendapatkan hingga sekarang. Dia menyadari memang dirinya masih terbentur aturan yang mengharuskannya mendirikan sebuah badan hukum untuk dapat mendapatkan bantuan atau hibah dari pemerintah.

“Semoga wayang beber sebagai warisan nenek moyang tidak hilang karena minimnya perhatian dari pemerintah, dan keluarga kami juga bisa menjaganya,” ujar Wisto, Jumat (28/7/217)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif