News
Minggu, 30 Juli 2017 - 19:03 WIB

Kata HNW, Dana Haji untuk Umat Islam, Bukan Infrastruktur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hidayat Nur Wahid (Facebook/@hnurwahid)

Hidayat Nur Wahid (HNW) menganggap dana haji seharusnya hanya untuk umat Islam, bukan pembangunan infrastruktur.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus PKS yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana pemerintah yang akan mengelola dana haji untuk pembangunan infrastruktur dengan skema investasi. Hidayat beralasan dana haji adalah milik umat Islam.

Advertisement

Menurutnya, rencana pemerintah tersebut sangat tidak tepat karena dana milik umat seharusnya digunakan untuk kepentingan umat pula. Selama ini, pengertian umat merujuk pada pemeluk agama islam.

“Seharusnya dana haji yang notabene milik umat itu digunakan untuk kepentingan umat pula. Misalnya menjadikan ongkos haji semakin murah atau membantu mempermudah jemaah haji asal Indonesia dalam melaksanakan ibadah di Mekkah,” ujarnya, Minggu (29/7/2017).

Penggunaan dana haji untuk investasi pembangunan infrastruktur, kata Hidayat bisa menimbulkan keresahan. Apalagi, saat ini banyak kalangan umat Islam yang merasa dicederai karena aspirasinya tidak diakomodasi oleh pemerintah. Baca: Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur? Ini Klarifikasi Bappenas.

Advertisement

“Dananya dipakai, sementara aspirasinya dipinggirkan. Mestinya pembangunan infrastruktur itu mamakai pos anggaran APBN, bukan dana haji”, ujarnya. Terkait hal itu Hidayat meminta pemerintah untuk bisa bersikap bijaksana dan tidak memakai dana haji untuk membangun infrastruktur.

Padahal sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro sudah mengklarifikasi kabar miring terkait penggunaan dana haji. Bambang mengungkapkan kata “penggunaan” dana haji tidak tepat karena kata tersebut bisa diartikan belanja atau spending.

Bambang mencontohkan kesalahan persepsi itu, misalnya ada dana haji Rp15 triliun, kemudian Rp10 triliun digunakan untuk belanja infrastruktur. “Itu salah, tidak boleh karena dana haji itu milik orang yang berkeinginan naik haji,” papar Bambang, Jumat (28/7/2017).

Advertisement

Sebenarnya, kata “penggunaan” ini harus diintepretasikan sebagai investasi. Oleh sebab itu, Bambang memandang kata investasi dana haji lebih tepat dibandingkan dengan “penggunaan” dana haji. “Jadi kalimat yang tepat adalah investasi dana haji di infrastruktur. Ini sama dengan investasi dana haji di bank syariah dan sukuknya RI.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif