Jateng
Sabtu, 29 Juli 2017 - 22:50 WIB

PASAR TRADISIONAL SEMARANG : Pasar Johar Baru Rampung 2020

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pasar tradisional Johar baru di Semarang baru akan rampung 2020 mendatang.

Semarangpos.com, SEMARANG –  Dinas Perdagangan Kota Semarang mengakui pembangunan Pasar Johar baru bakal rampung dan bisa ditempati kembali oleh pedagang pada awal 2020 mendatang atau dua setengah tahun lagi.

Advertisement

“Targetnya maksimal rampung pada 2020. Selama masih dipercaya, saya pasti kawal agar sesuai target terselesaikan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Jumat (28/7/2017).

Dia pun mengakui para pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Johar dan kini menempati lahan relokasi di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang menghendaki pembangunan itu secepatnya dirampungkan. Namun, diingatkannya,

Pasar Johar Semarang terdiri atas beberapa pasar tradisional, yakni Pasar Johar Tengah, Pasar Johar Utara, Pasar Johar Selatan, Pasar Yaik Permai, Pasar Yaik Baru, dan Pasar Kanjengan, Kota Semarang.

Advertisement

“Ya, kami berupaya meminta bantuan Kementerian Perdagangan agar Pasar Johar baru segera selesai sehingga awal 2020 seluruh pedagang bisa menempati. Tidak ada lagi yang direlokasi,” katanya.

Pembangunan Pasar Johar baru akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengembalian alun-alun pasar di depan Masjid Agung Semarang atau lebih dikenal dengan nama Masjid Kauman Semarang. Nantinya, kata dia, di kawasan yang sekarang ada pos polisinya akan dijadikan alun-alun, sementara di area basement-nya akan dijadikan tempat perkir dan sebagian untuk pedagang pancakan.

Saat ini, kata dia, Dinas Perdagangan masih fokus untuk menyelesaikan Pasar Kanjengan yang juga ikut dibangun, yakni merelokasi pedagang ke tempat relokasi di kawasan MAJT Semarang. “Ya, namanya tempat relokasi pasti ukurannya lebih kecil sedikit. Kami mohon pengertiannya,” kata Fajar sekaligus menjawab keluhan pedagang Pasar Kanjengan terkait tempat relokasi.

Advertisement

Sebenarnya, kata dia, jika sesuai dengan keputusan pengadilan maka PT Pagar Gunung Kencana, beserta pedagang di dalamnya harus meninggalkan lokasi Pasar Kanjengan tanpa syarat apapun. Ia mengatakan Pemerintah Kota Semarang tetap memikirkan dampak sosialnya jika tidak difasilitasi tempat relokasi sehingga disediakan relokasi Sementara Pasar Johar Blok F.

“Kami berpikir, jika tidak disediakan tempat relokasi nanti bagaimana? Kasihan pedagang. Ya, yang penting bisa segera dibangun agar pedagang bisa menempati lagi,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif