Jateng
Sabtu, 29 Juli 2017 - 20:50 WIB

LIMA HARI SEKOLAH : Posko Pengaduan 5 Hari Sekolah Dibuka di Semarang, Ini Alamatnya…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demonstran Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) mengusung rangkaian huruf besar untuk menolak Permendikbud No. 23/2017 tentang Hari Sekolah, di Kota Semarang, Jateng, Jumat (21/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Lima hari sekolah berpotensi bermasalah sehingga posko pengaduannya kini dibuka di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Jawa Tengah membuka posko pengaduan persoalan yang berpotensi muncul mengiringi kebijakan pemerintah menerapkan lima hari sekolah alias full day school.

Advertisement

Posko tersebut dibuka di Jl. dr. Cipto No. 180, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). “Posko pengaduan yang kami buka mulai hari ini bertujuan menampung keluhan dan pengaduan masyarakat terkait kebijakan lima hari sekolah yang digagas oleh Mendikbud,” kata Koordinator Posko Pengaduan Korban Kebijakan Lima Hari Sekolah (P2K2LHS) Jateng Hudallah Ridwan di Semarang, Jumat (28/7/2017).

Posko P2K2LHS Jateng itu juga merupakan tindak lanjut dari aksi damai #Tolak5HariSekolah di depan Kantor Gubernur Jateng yang diikuti lebih dari 10.000 orang, Jumat (21/7/2017) sebelumnya.

Ia mengungkapkan, banyak sekolah di Kota Semarang dan beberapa kabupaten dan kota lain di Jateng yang memberlakukan sekolah delapan jam dalam sehari dan lima hari dalam sepekan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23/2017. “Akibatnya banyak siswa yang berhenti sekolah di madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran [TPQ], dan lembaga lain yang proses pembelajarannya dimulai pada pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Advertisement

Ia menyebutkan kebijakan lima hari sekolah tidak disertai dengan sarana dan prasarana yang memadai di sekolah masing-masing. “Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, di Jateng banyak sekolah yang tidak memiliki mushala atau masjid dan kalaupun ada, daya tampungnya tidak memadai, fasilitas sanitasi yang minim, bahkan tidak layak,” katanya.

Menurut dia, sudah banyak keluhan dari wali siswa, guru, bahkan kepala sekolah mengenai kebijakan lima hari sekolah dan yang paling banyak adalah keluhan mengenai materi atau bobot pendidikan agama yang diberikan di sekolah tidak cukup. Keterbatasan jumlah guru agama serta masalah kompetensi, kata dia, akan berdampak pada kedangkalan pemahaman pengetahuan agama para siswa sehingga dikhawatirkan berpotensi munculnya paham radikal dan intoleran.

Pengaduan terkait kebijakan lima hari sekolah bisa disampaikan masyarakat melalui telepon, layanan pesan singkat, atau Whatsapp ke nomor 085329412749 atau email tolaklimaharisekolah@gmail.com, dan atau datang langsung ke Posko P2K2LHS di Kota Semarang. “Nantinya, keluhan dan aduan masyarakat yang diterima akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo, DPR RI, Komnas HAM hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai evaluasi kebijakan lima hari sekolah,” ujarnya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif