Soloraya
Sabtu, 29 Juli 2017 - 12:15 WIB

Kawasan Kumuh di Karanganyar Masih 27 Ha, 2019 Ditarget Bersih

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

27 Ha area di Karanganyar masih kumuh.

Solopos.com, KARANGANYAR – Luas kawasan kumuh di Kabupaten Karanganyar mencapai 27 hektare. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mematok target dapat mengentaskan kawasan kumuh tersebut maksimal tahun 2019.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Karanganyar, Saryono, Jumat (28/7/2017). Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Karanganyar sudah mengentaskan kawasan kumuh seluas kurang lebih 124 hektare.

“Kawasan kumuh itu tersebar di berbagai daerah. Kami bertekad merampungkan kawasan kumuh maksimal dua tahun mendatang. Berbagai upaya sudah kami siapkan mulai dari sekarang,” kata dia.

Saryono mengatakan terdapat tujuh kriteria guna menyimpulkan suatu daerah tergolong kawasan kumuh. Masing-masing kriteria itu, yakni kondisi bangunan, aksesibilitas lingkungan, kondisi drainase, pelayanan air minum, pengelolaan air limbah, persoalan sampah, dan penanganan musibah kebakaran.

Advertisement

“Kalau tujuh kriteria itu masih ada, berarti kawasan yang bersangkutan dapat disebut kawasan kumuh. Di tahun 2017, kami sudah menyediakan anggaran senilai Rp6,85 miliar guna membantu belasan kawasan di Karanganyar yang masih tergolong kumuh tadi. Beberapa kawasan kumuh itu berada di Colomadu, Jaten, Karanganyar Kota, Kebakkramat, dan Tasikmadu,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Agus Heri Bindarto, mengatakan pengentasan kawasan kumuh di Bumi Intanpari juga menjadi tanggung jawabnya. Selama ini, Dinsos Karanganyar selalu mendukung kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Program RTLH itu menjadi bagian upaya untuk mengentaskan kawasan kumuh. Tahun ini, ada 100 rumah yang masuk program ini [RTLH]. Nominal bantuan RTLH, yakni Rp15 juta per penerima bantuan,” ungkap Agus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif